MINIM NYA PENGAWASAN DARI DPUTR kab PURWAKARTA SEHINGGA PEKERJA ABAIKAN K3

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 15:35 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINIM NYA PENGAWASAN DARI DPUTR kab PURWAKARTA SEHINGGA PEKERJA ABAIKAN K3

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purwakarta jabar,||

Pemerintah Kabupaten Purwakarta DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG .Sub Pekerjaan jalan Rekontruksi Jalan Situ- Pondok salam,Tahun anggaran 2025

Jumlah biaya: Rp.4.793.379.400,.

(Empat Milyar tujuh ratus sembilan Puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus rupiah)

Pelaksana:CV AGEM

ALAMAT : Jln RM SOLEH nomor : 439 Rt 001/ 014 NAGASARI,

KARAWANG kabupaten KARAWANG

 

Rekonstruksi jalan adalah proses penggantian total struktur perkerasan jalan yang rusak berat atau telah mencapai akhir masa pakainya, yang melibatkan pembongkaran dan penggantian seluruh lapisan jalan beserta bangunan pelengkapnya untuk meningkatkan integritas struktural dan umur jalan. Kegiatan ini berbeda dengan rehabilitasi yang hanya menangani kerusakan ringan.

 

Saat awat media berkunjung ke lokasi pekerjaan di desa salem kecamatan pondok salam,tidak bertemu dengan pelaksana dari pihak penyedia jasa atau pendamping dari Dinas PUPR.

 

salah satu pegawai saat di mintai keterangan oleh awak media,pk sampai hari ini dari pihak dinas belum ada yang kelokasi bahkan dari pihak penyedia jasa baru kemarin sore cek lokasi itupun hanya sebentar

 

Minim nya pengawasan dari pihak dinas atau penyedia jasa sehingga pekerja abaikan K3,tidak memakai APD.

 

Tanpa pengawasan yang serius dari APIP, APH anggaran besar DPUTR hanya akan menjadi ajang korupsi dan pengaturan proyek antara pemborong dan pihak yang berkepentingan.

 

Jika pegawai proyek tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970 dan dapat mengakibatkan sanksi pidana bagi kontraktor, serta risiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja fatal, cedera serius, hingga kematian bagi pekerja.

 

Dampak dan Risiko, Bahaya Kecelakaan Kerja: Pengabaian APD meningkatkan risiko kecelakaan, serta paparan bahan berbahaya, dengan sektor konstruksi memiliki tingkat kecelakaan kerja.

 

Hingga naskah ini dibuat, awak media belum memperoleh keteramgan resmi dari pihak DPUTR Purwakarta.dan pihak CV AGEM

( hr)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:41 WIB

Pemkab Bekasi Larang Keras Pungli dan Jual Beli Kursi di SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Mutu Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Evaluasi Kinerja Kurikulum SD

Minggu, 19 April 2026 - 09:50 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Berita Terbaru