Smoking Pipe Community: Hidupkan Tradisi dan Seni Padudan Sumedang

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 01:52 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG | Sekelompok pecinta pipa rokok atau padudan memproduksi sendiri berbagai jenis padudan dengan bahan berkualitas tinggi. Mereka tergabung dalam Smoking Pipe Community.

“Komunitas ini kami bentuk sebagai ajang silaturahmi sesama pecinta pipa rokok. Kami sering mengadakan kopi darat untuk berbagi pengalaman,
dan ke depannya komunitas ini ingin lebih berkembang lagi,” ujar Ketua Smoking Pipe Community, Teguh, Kamis (27/2/2025).

Saat ini, kata Teguh, komunitas yang berbasis di GOR PKPRI, depan SMPN 3 Sumedang di Jln. Dokter Saleh no.1, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan tersebut memiliki sekitar 55 anggota dari berbagai macam profesi, mulai dari ASN, pensiunan polisi, pegawai swasta, guru, hingga masyarakat umum. Mereka juga berkumpul sering berkumoul di Desa Marongge dan Café Batu Ali di Regol Wetan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Teguh, beberapa bahan yang digunakan untuk padudan diantaranya Kayu Sonokeling, Kelapa, Fornis, Galih Asem, Kaboa, Tali Arus, Kelor, bahkan Gading Gajah dan Tanduk Rusa.

Menurut Teguh, bahan kayu seperti Sonokeling mereka ambil bahan yang sudah tidak terpakai dari hutan di daerah Buahdua, Surian, Tomo, dan Ujungjaya dengan konsep daur ulang.

“Kami hanya mengambil bagian akar atau dahan yang sudah mati agar tidak terbentur proses hukum, karena kayu Sonokeling ini termasuk kayu yang dilindungi seperti kayu Jati,” ungkapnya.

Teguh menjelaskan, setiap pipa rokok dibuat dengan seni yang khas. Ada yang berbentuk lilitan ular dari kayu Fornis, pipa panjang 33 cm dari akar Sonokeling, hingga desain unik dari Kaboa yang menyerupai tokoh Petruk.

“Keunikan dan keindahan pipa rokok buatan kami menarik perhatian banyak pembeli, tidak hanya dari Sumedang tetapi juga dari Bandung, Bogor, dan Sukabumi. Harga pipa rokok bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp. 3 juta. Bergantung bahan, tingkat kesulitan, dan nilai seni yang terkandung di dalamnya,” katanya.

Namun demikian, Teguh mengakui bahwa produksi pipa rokok masih menghadapi kendala. seperti keterbatasan modal, bahan baku, serta tingkat kesulitan pembuatan yang sangat bergantung pada mood pengrajin.

Untuk merawat pipa rokok, lanjutnya, komunitas menyarankan penggunaan madu dan cottonbud agar tetap bersih dan terjaga kualitasnya.

Ke depan Teguh berharap komunitasnya bisa terus berkembang dengan dukungan dana dan bahan baku yang lebih terjamin.

“Kami bercita-cita membentuk badan usaha agar komunitas memiliki pemasukan yang lebih stabil,” tuturnya.

Bagi yang ingin melihat langsung proses pembuatan atau memesan pipa rokok, bisa datang langsung ke alamat komunitas atau menghubungi Teguh di 082263065442 dan Tedy di 082119339443. (*)

Berita Terkait

Kontes Ayam Pelung Nasional “Mamajar Kasih” Akan Digelar di Sumedang
APBD 2026 Kabupaten Sumedang Ditetapkan: Prioritas pada Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56 WIB

Ahmad Soadikin: Produksi Jalan Terus, Tapi Sanksi Tak Pernah Benar-Benar Ditegakkan pada PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:58 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Terus Dipersoalkan, Sanksi Resmi Pemerintah Belum Menghapus Kesan Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:09 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Berita Terbaru