Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kemajuan Tehnologi membuat perdagangan jual beli onlen berkembang bak musim hujan menjamur di Indonesia sekarang transaksi jual-beli nggak perlu datang cukup COD dibayar ditempat ini kemajuan jaman yang sangat menggembirakan bukan !!! tapi dibalik semua itu disini perlu ada lembaga badan yang menseleksi menangani ini biar tidak berjatuhan korban tipu tipu dengan di bursa jual beli onlen harus ada klasifikasi perusahaan PT CV Ud Pd koperasi hingga tidak sulit melacak pelaku penipuan dan menangkapnya, jangan dilarang perorangan yang selama ini terjadi”, jelas Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Pidana Internasionak, Ekonom Nasional menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jalan Raya Kalisari 65 Cijantung Jakarta Timur 24/6/2026 via telepon selulernya.

Maraknya perdagangan via ONLINE sangat membantu Masyarakat bila terjamin kualitas kuantitas, mutu terjamin serta di berikan garansi. Ketika belanja via ONLINE adalah transaksi yang harus disertai legalitas dan payung hukum untuk penjual dan pembeli disertai pengawasan ketat APH.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menerima aduan kenakalan perdagangan berselimut penipuan. Seharus nama perusahaan penjual produk di Online tertera jelas dan bisa di lacak keberadaannya atau bisa di cek legaslitasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garansi produk bisa dikembalikan bila tidak sesuai juga tertera jelas dalam tulisan di iklan online tampa ada hal yang bisa merugikan pembeli dalam perdagangan online.

Jenis produk yang di beli via online semua bisa COD dan diperbolehkan untuk di cek ke asliannya atau periksa dulu.

Negara Harus Hadir Melindungi Konsumen Bukan Hanya Tulisan di atas kertas tapi harus Fakta.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media : Banyaknya oknum penjual di Online meraup uang masyarakat dengan cara iklan sebagus bagusnya tetapi barang yang di beli konsumen tidak sesuai adalah penipuan.

Maka Lembaga Perlindungan Konsumen dan APH harus memiliki kemampuan membongkar jaringan penipuan perdagangan Online.

Hal ini juga harus menjadi himbauwan kepada masyarakat agar lebih teliti dan harus memperhatikan 5 hal.

Garansi keaslian
Bisa di cek dulu
Bisa di kembalikan
Ada alamat perusahaannya yang bisa di cek ijin usaha, alamat toko dan rekam jejak jawaban para pembeli
Setiap pembelian jangan lupa di simpan semua bukti buktinya.

Pemerintah melalui mekanisme penelusuran pasti bisa membersihkan rayap rayap di dunia online yang sangat banyak merugikan masyarakat. Seharusnya Lembaga Perlindungan Konsumen memiliki satgas untuk membongkar jaringan penipuan melalui perdagangan online.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS. (*)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!
Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih
PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas
Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:14 WIB

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah

Senin, 15 Desember 2025 - 00:19 WIB

Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Biaya dan Peralatan Sekolah

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:12 WIB

Edukasi Pembuatan SIM di Polres Cimahi: Petugas Bimbing Warga Isi Formulir Pendaftaran

Rabu, 5 November 2025 - 16:00 WIB

Peresmian Pemasangan Jaringan Pipa dan Sambungan Rumah Air Minum di Kelurahan Cigugur Tengah Cimahi*

Minggu, 2 November 2025 - 15:26 WIB

Disbudparpora Cimahi Hadirkan Ajang Inspiratif bagi Generasi Muda dan Pelaku Ekraf

Sabtu, 26 April 2025 - 17:33 WIB

Festival Campernik Cimahi 2025: Kolaborasi Budaya, Ekonomi, dan Masyarakat untuk Membangun Kota yang Sejahtera

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:32 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Sosialisasikan DAK Bidang Sanitasi Tahun 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:09 WIB

Fokus Sinkronisasi Program Walikota Terpilih, Mariana Fitriana Dilantik Menjadi PJ Sekda Gantikan Budi Raharja

Berita Terbaru