Dalih Ganti Pejabat Tak Gugurkan Kewenangan: Kejari Subang Dinilai Tak Bernyali Gunakan Asas Dominus Litis

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 22:43 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalih Ganti Pejabat Tak Gugurkan Kewenangan: Kejari Subang Dinilai Tak Bernyali Gunakan Asas Dominus Litis

SUBANG – Temporatur. com

Praktik “lempar bola” yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam menangani pengaduan masyarakat terus menuai kecaman.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Kejari yang melimpahkan aduan ke Polres Subang dinilai sebagai bentuk pelemahan institusi, meski saat ini terjadi pergantian pejabat di tubuh korps adhyaksa tersebut.

Sorotan tajam datang dari praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH., MH., M.Kes. Ia menegaskan bahwa pergantian personel tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan kewenangan institusi. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki mandat penuh sebagai penyidik tindak pidana korupsi.

“Kewenangan itu melekat pada institusi, bukan perorangan. Jangan sampai pergantian pejabat dijadikan tameng untuk menghentikan langkah hukum atau sekadar mengalihkan beban kerja ke kepolisian,” ujar Taufik kepada media, Jumat 3/4/2026.

Menurutnya, langkah Kejari Subang ini mencederai asas dominus litis jaksa sebagai pengendali tunggal perkara.

Jika fakta persidangan telah menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, jaksa seharusnya langsung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, bukan justru melimpahkannya ke instansi lain.

“Jika alasannya takut tumpang tindih, itu menunjukkan ketidaktegasan. Jaksa punya wewenang penyidikan yang jelas. Publik membaca ini sebagai kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Kritik ini semakin menguat seiring dengan mandeknya proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang muncul dalam fakta persidangan.

Kini, bola panas ada di tangan pejabat baru Kejari Subang. Masyarakat menunggu apakah nakhoda baru ini akan bersembunyi di balik kebijakan pendahulunya yang kontroversial, atau berani menunjukkan taringnya untuk menindaklanjuti fakta hukum secara transparan dan profesional demi keadilan publik.

Sementara itu Tim Media mencoba konfirmasi mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang dr. H. Nunung Syuhaeri, melalui telepon seluler pesan Wathsapp nya namun upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan respon dan tanggapan.

Sampai Berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Subang. Media masih melakukan upaya konfirmasi untuk keperimbangan dalam pemberitaan.

(Red)

Berita Terkait

Skandal Pengadaan Ambulans Subang: Kuasa Hukum Minta Kejaksaan Tak Tebang Pilih
Pemdes Sindangsari Salurkan Bantuan Beras 20 Kg kepada 838 KPM

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dua Dugaan Skandal Di Dinkes: Publik Desak Kejari Purwakrta Usut Tuntas PLTS Dan BOK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:38 WIB

Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru