Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:10 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

Purwakarta —Pajajaranupdate.com–Jawaban resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta melalui Surat Nomor 900/1103-Disperkim/2025 tertanggal 18 Desember 2025 mengungkap persoalan serius dalam pelaksanaan proyek Penyediaan Bantuan Rumah Bagi Korban Bencana Alam di Desa Panyindangan, dengan nilai anggaran Rp9.743.450.122 (APBD 2025).

Dalam surat tersebut, PPID menyatakan bahwa sejumlah dokumen inti proyek tidak berada dalam penguasaan atau belum terdokumentasi, termasuk dokumen perencanaan dan penganggaran, proses pemilihan penyedia, kontrak kerja, pelaksanaan pekerjaan, dasar penetapan status bencana, kualifikasi perusahaan, timeline tender, serta dasar hukum teknis paket pekerjaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menilai pernyataan tersebut sebagai indikasi kuat adanya masalah serius dalam tata kelola proyek yang berpotensi melanggar prinsip legalitas anggaran, akuntabilitas keuangan negara, dan keterbukaan informasi publik.

“Proyek negara hampir Rp10 miliar tidak mungkin sah tanpa dokumen-dokumen kunci tersebut. Jika PPID mengakui tidak menguasainya, maka publik patut mempertanyakan keabsahan proyek ini dan mendorong pengujian hukum secara menyeluruh,” tegas Zaenal Abidin, Ketua KMP.

Menurut KMP, dokumen yang dimohonkan merupakan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Penolakan dengan alasan “belum dikuasai atau belum terdokumentasi” dinilai tidak sejalan dengan kewajiban hukum badan publik.

KMP mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera:

1. Membuka seluruh dokumen proyek kepada publik secara transparan;

2. Melakukan audit menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan;

3. Menjamin pertanggungjawaban pejabat terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Surat PPID ini bukan sekadar jawaban permohonan informasi, tetapi telah menjadi bukti awal bahwa proyek ini harus diuji secara hukum demi melindungi keuangan negara dan kepentingan masyarakat,” tutup Zaenal. Kamis (25/12/25).

(Red) **

Berita Terkait

Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung
Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung
Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:48 WIB

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:15 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Personel Gabungan Diterjunkan, Penanganan Banjir di Gayo Lues Berjalan Cepat dan Terukur

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terbaru