Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:10 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

Purwakarta —Pajajaranupdate.com–Jawaban resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta melalui Surat Nomor 900/1103-Disperkim/2025 tertanggal 18 Desember 2025 mengungkap persoalan serius dalam pelaksanaan proyek Penyediaan Bantuan Rumah Bagi Korban Bencana Alam di Desa Panyindangan, dengan nilai anggaran Rp9.743.450.122 (APBD 2025).

Dalam surat tersebut, PPID menyatakan bahwa sejumlah dokumen inti proyek tidak berada dalam penguasaan atau belum terdokumentasi, termasuk dokumen perencanaan dan penganggaran, proses pemilihan penyedia, kontrak kerja, pelaksanaan pekerjaan, dasar penetapan status bencana, kualifikasi perusahaan, timeline tender, serta dasar hukum teknis paket pekerjaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menilai pernyataan tersebut sebagai indikasi kuat adanya masalah serius dalam tata kelola proyek yang berpotensi melanggar prinsip legalitas anggaran, akuntabilitas keuangan negara, dan keterbukaan informasi publik.

“Proyek negara hampir Rp10 miliar tidak mungkin sah tanpa dokumen-dokumen kunci tersebut. Jika PPID mengakui tidak menguasainya, maka publik patut mempertanyakan keabsahan proyek ini dan mendorong pengujian hukum secara menyeluruh,” tegas Zaenal Abidin, Ketua KMP.

Menurut KMP, dokumen yang dimohonkan merupakan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Penolakan dengan alasan “belum dikuasai atau belum terdokumentasi” dinilai tidak sejalan dengan kewajiban hukum badan publik.

KMP mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera:

1. Membuka seluruh dokumen proyek kepada publik secara transparan;

2. Melakukan audit menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan;

3. Menjamin pertanggungjawaban pejabat terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Surat PPID ini bukan sekadar jawaban permohonan informasi, tetapi telah menjadi bukti awal bahwa proyek ini harus diuji secara hukum demi melindungi keuangan negara dan kepentingan masyarakat,” tutup Zaenal. Kamis (25/12/25).

(Red) **

Berita Terkait

Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi
RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif
Safari Suci Haji dan Umroh Gelar Manasik Haji 2026/1447 H di Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Silaturahmi Gaya Siliwangi: Pangdam Kosasih Gaungkan “Dua Tangan” di Halal Bihalal FKPPI Jabar

Kamis, 16 April 2026 - 18:53 WIB

FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota

Kamis, 16 April 2026 - 14:52 WIB

Adu Otak Anak SMK: Maxim x Disdik Jabar Gelar Kuis Cerdas Cermat di Bandung

Selasa, 14 April 2026 - 16:08 WIB

Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar

Senin, 13 April 2026 - 13:43 WIB

Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 12 April 2026 - 17:14 WIB

Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

Gedung Merdeka Jadi Saksi: KNPI-Kadin Dorong Pencegahan Korupsi, Sorot 8 Area Rawan di Jabar

Berita Terbaru

BEKASI

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:19 WIB