Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Sekali lagi, Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, membuktikan ketangkasan dan profesionalismenya dalam mengungkap kejahatan. Hanya dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian dua unit telepon genggam milik seorang kasir di Viral Spa, Jalan Asahan Komplek Griya Blok C Nomor 6, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku berinisial Bobby Ios Sihombing, 31 tahun, warga Jalan Pendidikan Nomor 06, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berhasil ditangkap pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 17.20 WIB. Keberhasilan ini kembali mengharumkan nama Polsek Gunung Malela sebagai ujung tombak penegakan hukum yang berintegritas dan humanis di wilayah Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dalam mengungkap kasus ini. “Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Gunung Malela untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional. Polres Simalungun bangga dengan capaian jajaran Polsek Gunung Malela yang terus konsisten memberikan hasil terbaik,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Nadya Ramadhani, 22 tahun, seorang kasir di Viral Spa, sedang tertidur di kursi sofa yang berdekatan dengan meja kasir setelah menaruh dua unit telepon genggam miliknya di atas meja. Ketika terbangun, korban terkejut mendapati kedua perangkat berharganya telah raib, yakni satu unit HP Oppo A5 warna hijau Aurora dan satu unit iPhone 13 128 GB warna putih. “Korban langsung menyadari kedua HP-nya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama pukul 16.45 WIB. Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai sekitar Rp8.300.000,” ucap AKP Hengky menjelaskan kronologis kejadian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu laporan diterima, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., langsung menggerakkan tim operasional dan penyidik untuk melakukan penyelidikan intensif. Dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi secara sistematis, identitas pelaku berhasil diketahui. Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan pengejaran hingga akhirnya Bobby Ios Sihombing berhasil dilacak dan ditangkap di Jalan Mupakat, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Di hadapan petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

AKP Hengky menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja tim yang solid dan metode penyelidikan yang terukur. “Kami tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menghilangkan jejak. Begitu identitas pelaku terkonfirmasi, tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku berhasil kami amankan beserta seluruh barang bukti,” ungkap AKP Hengky dengan penuh keyakinan.

Seluruh barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku, meliputi satu unit HP Oppo A5 warna hijau Aurora, satu unit iPhone 13 128 GB warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi BB 4679 OA yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Pelaku kini diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum selanjutnya, termasuk pemeriksaan, gelar perkara, dan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan pesan tegas. “Polres Simalungun tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan sekecil apapun. Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya penuh tekad. (*)

Berita Terkait

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Masak Hepi: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dapur Minim Food Waste

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kental Nuansa Adat Sunda, Pernikahan Rini dan Azhar di Maison Grande Bandung Berlangsung Elegan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:49 WIB

PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Jadi Sasaran Penertiban

Jumat, 18 September 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Penganiayaan Anggota LSM KOREK di BPN Kota Bandung, CCTV dan Saksi Diminta Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 17:00 WIB

21. Satpam BPN Kota Bandung Diduga Dorong Anggota LSM KOREK, Polisi Mulai Tangani Laporan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Resmi Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Indonesia Buka Rute Perdana Bandung-Denpasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:31 WIB

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Knalpot Brong dan Tramadol

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Sinergi Pemerintah, TNI, Polri, dan Masyarakat Jadi Kunci Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa

Berita Terbaru