PMK Jilid III Kepung KPK, Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Setda Mubar

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:45 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Keadilan (PMK) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid III di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat, 19 Desember 2025. Aksi ini menjadi sinyal kuat kekecewaan mahasiswa atas belum terlihatnya perkembangan signifikan dalam penanganan dugaan korupsi anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat.

Dugaan belanja fiktif dan perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,2 miliar dinilai sebagai persoalan serius yang tidak seharusnya berlarut-larut. PMK menilai lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

Ketua PMK, Ismail Ode, menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi yang menyangkut anggaran daerah semestinya dilakukan secara progresif dan menyentuh seluruh pihak yang memiliki peran strategis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ada tanggung jawab struktural dalam pengelolaan anggaran daerah yang perlu dikaji dan diperiksa secara menyeluruh,” tegas Ismail Ode.

Menurut PMK, dugaan penyimpangan anggaran di Setda Muna Barat mencerminkan persoalan tata kelola keuangan daerah yang patut mendapat perhatian serius. Apabila tidak ditangani secara komprehensif, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan pada akhirnya merugikan masyarakat.

PMK menegaskan bahwa aksi Jilid III ini merupakan bagian dari konsistensi mahasiswa dalam mengawal isu korupsi serta menjaga agar proses penegakan hukum tetap berada di jalur yang independen, transparan, dan berkeadilan.

“Kami tidak akan berhenti. Aksi Jilid III ini adalah bukti bahwa kami konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika KPK tidak serius, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutup Ismail Ode.

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:41 WIB

Pemkab Bekasi Larang Keras Pungli dan Jual Beli Kursi di SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Mutu Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Evaluasi Kinerja Kurikulum SD

Minggu, 19 April 2026 - 09:50 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Berita Terbaru