Dituding Sengaja Buang Limbah B3 ke Sungai Bekasi, Kuasa Hukum PT Indah Prasta Bantah Akibat Kebocoran

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 21:32 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituding Sengaja Buang Limbah B3 ke Sungai Bekasi, Kuasa Hukum PT Indah Prasta Bantah Akibat Kebocoran

BEKASI — Dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Sungai Sekunder Bendung Srengseng Hilir (BSH 9), Kabupaten Bekasi, mendapat bantahan dari pihak PT Indah Prasta Indonesia.

Sebelumnya, warga menduga sebuah truk milik PT Indah Prasta Indonesia membuang cairan yang diduga limbah B3 ke aliran Sungai BSH 9 pada Jumat (11/09/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian, yang berujung pada diamankannya kendaraan beserta sang sopir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, kuasa hukum PT Indah Prasta Indonesia, Budi Santoso, membantah keras bahwa armada perusahaan sengaja membuang limbah ke sungai.

Menurut Budi, cairan yang memicu kehebohan warga bukan berasal dari aktivitas pembuangan ilegal ke badan sungai, melainkan akibat kondisi teknis tangki truk yang mengalami kebocoran saat dalam perjalanan.

“Truk pengangkut limbah B3 tersebut tangkinya bocor. Akibat kebocoran itu cairan limbah tercecer di jalan. Jadi bukan dibuang ke sungai seperti yang diduga warga,” ujar Budi saat memberikan klarifikasi resmi, Jum’at 11/9/2026.

Budi menjelaskan, kebocoran tersebut menyebabkan cairan keluar dari bagian tangki hingga menimbulkan bau menyengat di sepanjang jalan. Situasi inilah yang memicu kecurigaan warga di sekitar lokasi kejadian. Ia menegaskan pihak perusahaan sama sekali tidak memiliki niat untuk merusak lingkungan atau membuang limbah secara ilegal.

Menurutnya, peristiwa ini harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta di lapangan dan hasil pemeriksaan resmi aparat, termasuk memastikan sumber cairan serta kondisi teknis kendaraan.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan aparat. Yang perlu diluruskan, tidak benar kalau dikatakan truk tersebut sengaja membuang limbah B3 ke sungai,” tegasnya.

Di sisi lain, warga sekitar mengaku mencium bau menyengat yang sangat mengganggu di sekitar lokasi. Mereka kemudian menelusuri sumber bau hingga menemukan sebuah mobil boks yang terhenti di sekitar aliran Sungai BSH 9.

Karena curiga melihat cairan yang keluar dari kendaraan tersebut, warga langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi, serta membawa kendaraan dan sopir guna kepentingan penyelidikan.Dengan adanya bantahan dari pihak perusahaan, fokus penyelidikan kini tertuju pada pembuktian fakta di lapangan.

Pemeriksaan mendalam oleh aparat dan pengujian sampel cairan di laboratorium akan menjadi penentu untuk memastikan jenis cairan, sumber utama, serta ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam insiden di kawasan Sungai BSH 9 ini.

(Red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Truk PT Indah Prasta Indonesia Terkait Dugaan Pencemaran Sungai di Bekasi
Menjaga Tradisi Religi, Warga Desa Ciantra Konsisten Gelar Peringatan Maulid Nabi Setiap Tahun
Pimpin Aksi di Pemkab Bekasi, Ketua XTC Sexyroad Gilang Kardinan Tuntut Transparansi Anggaran BBM DLH
RSUD Kabupaten Bekasi Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Hadapi Penyesuaian Anggaran
RSUD Kabupaten Bekasi Pastikan Pelayanan Tetap Optimal di Tengah Pemotongan Anggaran
Pemkab Bekasi Larang Keras Pungli dan Jual Beli Kursi di SPMB 2026/2027
Tingkatkan Mutu Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Evaluasi Kinerja Kurikulum SD
JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Publik Menantikan Nyali Kejari Baru, Bongkar Skandal PLTS Dinkes Rp 18 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:38 WIB

Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru