RSUD Kabupaten Bekasi Pastikan Pelayanan Tetap Optimal di Tengah Pemotongan Anggaran
BEKASI — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian dan penurunan signifikan pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarty, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan dengan menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas tertinggi. Sebagai langkah antisipasi, manajemen telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) pada batas pagu yang aman.
“Langkah ini penting untuk menghindari risiko kekosongan anggaran yang dapat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Kami juga memastikan bahwa RSUD tidak menetapkan anggaran defisit, melainkan anggaran yang berimbang,” ujar Sri Enny pada Kamis (16/07/2026).
Strategi ini diambil untuk menjaga ketersediaan obat-obatan, logistik pasien, serta operasional esensial pelayanan medis sepanjang tahun.
Mengenai kewajiban jangka pendek sebesar Rp50,9 miliar, Sri Enny memastikan pengelolaannya dilakukan secara akuntabel dan tidak mengganggu kualitas layanan kesehatan harian.
Menurutnya, utang di RSUD bersifat pinjaman bergulir (revolving) untuk pemesanan persediaan atau jasa baru yang pelunasannya terus berjalan.Selain itu, RSUD Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen mematuhi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan melarang penolakan pasien dalam keadaan darurat. Kebijakan ini memicu munculnya piutang pelayanan yang mayoritas berasal dari warga kurang mampu tanpa jaminan kesehatan. Untuk mengatasinya, manajemen aktif melakukan rekonsiliasi penagihan bersama Dinas Kesehatan, termasuk koordinasi lintas daerah bagi pasien dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.
(ADV)

































