APBD 2026 Kabupaten Sumedang Ditetapkan: Prioritas pada Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:45 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APBD 2026 Kabupaten Sumedang Ditetapkan: Prioritas pada Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Sumedang–pahajaranuodate.Com- RAPBD 2026 Kabupaten Sumedang telah ditetapkan menjadi APBD 2026, yang siap untuk mendanai seluruh anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan dan pencapaian visi misi kabupaten. Meskipun terdapat pengurangan pendapatan sebesar Rp 204 miliar akibat dipangkasnya Transfer Ke Daerah (TKD), DPRD Kabupaten Sumedang tetap berkomitmen untuk menjaga program-program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan kebutuhan dasar.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jafar Sidik, menjelaskan bahwa penurunan pendapatan ini merupakan bagian dari dinamika fiskal nasional yang harus disikapi secara cermat dan proporsional. “Setiap langkah penyesuaian telah dilakukan secara terukur, prudent, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian,” katanya. Pada Selasa (16/12/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD telah melakukan peninjauan ulang terhadap prioritas, mengalkulasikan ulang kemampuan anggaran yang tersedia, serta menyusun skala prioritas yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Setiap rupiah yang tersedia telah dihitung, direncanakan, dan dialokasikan seoptimal mungkin untuk memastikan bahwa dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” kata Jafar.

Pemerintah daerah juga wajib mendukung atas semua program prioritas nasional serta program kegiatan untuk pencapaian target makro yang sudah ditetapkan. DPRD telah melakukan pemenuhan anggaran yang sudah menjadi mandatory, seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pengawasan, dan bidang SDM.

Selain itu, terdapat juga mandatory terhadap perhitungan penggunaan Alokasi Dana Desa dan pajak rokok, serta Pajak Barang Jasa Tertentu untuk jenis listrik, opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Tanah, Dana Bagi Hasil, dan Dana Bagi Hasil Retribusi.

Dengan demikian, APBD 2026 Kabupaten Sumedang diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Kontributor:

Eddi Rustandi

Humas Kabupaten Sumedang

 

Berita Terkait

Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung
Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi
IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
Gedung Merdeka Jadi Saksi: KNPI-Kadin Dorong Pencegahan Korupsi, Sorot 8 Area Rawan di Jabar
KDM Tekankan Nilai Rasa dalam Peradaban Sunda di Dies Natalis ke-58 UIN Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dua Dugaan Skandal Di Dinkes: Publik Desak Kejari Purwakrta Usut Tuntas PLTS Dan BOK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:38 WIB

Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru