Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:29 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Kamis, 18 Juni 2026

http://Padjajaranupdate.com

Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.

 

HumasDPRD – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda Usulan dari Pemerintah Kota Bandung, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 18 Juni 2026.

 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

 

Adapun ketiga Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

 

Raperda Pengelolaan Sampah

 

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

 

Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa perubahan Peraturan Daerah ini merupakan langkah yang penting dan mendesak dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk, perkembangan aktivitas ekonomi, dan meningkatnya volume sampah di Kota Bandung.

 

Perubahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.

 

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap upaya desentralisasi pengelolaan sampah yang diwujudkan melalui penyusunan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan.

 

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan pengolahan sampah, khususnya sampah organik, dapat dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya.

 

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan efisiensi pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama Kota Bandung.

 

Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, berbasis partisipasi masyarakat, berorientasi pada ekonomi sirkular, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

 

Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan Peraturan Daerah ini dapat menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah di Kota Bandung dari sekadar membuang menjadi mengelola, dari sekadar beban menjadi sumber daya, dan dari sekadar kewajiban menjadi budaya masyarakat.

(Hms/fawwad)

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung
Kajati Jabar Pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-75, Tegaskan Komitmen Integritas Insan Adhyaksa
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:22 WIB

PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:56 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terbaru