PROYEK TEMBOK PENAHAN TANAH (TPT) DI DESA SUKAJADI PIHAK PENYEDIA JASA TIDAK MASANG PAPAN KEGIATAN

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:09 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEK TEMBOK PENAHAN TANAH (TPT) DI DESA SUKAJADI PIHAK PENYEDIA JASA TIDAK MASANG PAPAN KEGIATAN

 

PURWAKARTA -JABAR,||

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Pekerjaan Tembok Penahan Tanah ( TPT) di wilayah Desa Sukajadi kecamatan Pondok salam – Kabupaten. Purwakarta

Saat awak media meninjau langsung ke Lokasi Pekerjaan,tidak menemukan ada nya Papan kegiatan proyek sebagaimana di wajibkan dalam aturan keterbukaan informasi publik

 

Padahal setiap proyek yang menggunakan anggaran Negara wajib menampilkan papan informasi proyek di lokasi kegiatan sebagai bentuk tranfaransi,akuntabilitas dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan

 

Pihak Penyedia jasa H.Somantri,ketika di konfirmasi oleh awak media terkait Pelaksanaan Pembangunan TPT,bahwa anggaran Pemeliharaan APBD tahun 2025 dari dinas DPUTR,Panjang 15 meter

Tinggi 3 meter di sesuai kan yang Ada,Lebar disesuaikan dengan Perencanaan,

 

Mengenai Papan kegiatan belum di pasang,itu belum datang “ucap H somantri ”

Proyek tanpa papan kegiatan adalah pelanggaran hukum dan aturan yang mengharuskan pemasangan papan proyek untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

 

Ketiadaan papan ini menimbulkan kecurigaan adanya proyek siluman, potensi penyimpangan anggaran, dan kegagalan fungsi pengawasan.

 

Pelaporan kepada pihak berwenang dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat menjadi solusi untuk memastikan transparansi dalam pembangunan proyek.

 

Papan proyek harus memuat informasi penting seperti nama pemilik proyek, lokasi, nilai anggaran, jangka waktu pengerjaan, dan kontraktor yang bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan.

 

Ketiadaan papan informasi bisa menjadi indikasi adanya potensi penyelewengan dana dan tindakan korupsi dalam proyek.

 

Masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai setiap proyek yang menggunakan anggaran negara untuk pembangunan wilayah mereka.

 

R.Gara Sugara Sekjen Gibas Purwakarta saat di mintai keterangan terkait Pembangunan yang ada di lokasi desa Sukajadi,bahwa pekerjaan di pinggiran Sungai Cikao,untuk Penyanggah jembatan ternyata ketika di konfirmasi Pemegang Proyek nya mereka belum memiliki Dokument Perencanaan Sama sekali .

 

Dokument teknis nya belum ada tapi pihak penyedia jasa sudah mengerjakan,saya tidak tau dasar mereka dari mana itu yang jadi Pertanyaan

 

Karena disini Papan informasi segala macam nya tidak ada,sementara pelaksanaan pekerjaan sudah di laksanakan terkait sefty tidak jelas

 

Jadi mohon untuk pihak Dinas Terkait jangan sampai ada pembiaran ketika terjadi pelaksanaan oleh para penyedia jasa di lapangan ,teknis dari dinas belum sampai pekerjaan sudah di laksanakan terlebih dahulu .

 

Naskah ini di buat awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari dinas DPUTR .

( HR)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:22 WIB

PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:56 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terbaru