Pajajaranupdate.com_KOLAKA — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kolaka menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kritis terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menjelang satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka. Kegiatan ini menjadi ruang kontrol sosial mahasiswa atas berbagai persoalan publik yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Dalam refleksi tersebut, PMII Cabang Kolaka menyampaikan lima poin tuntutan utama yang dirumuskan berdasarkan hasil kajian lapangan, analisis kebijakan, serta penelaahan aspek hukum dan regulasi, yang berangkat dari fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Kolaka.
Adapun lima tuntutan PMII Cabang Kolaka kepada Pemerintah Daerah Kolaka sebagai bahan refleksi akhir tahun meliputi:
1. Penertiban tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras ilegal, khususnya yang menjual miras tanpa izin serta kepada anak di bawah umur, karena dinilai merusak moral generasi muda dan mengancam ketertiban sosial.
2. Penguatan pengawasan ketenagakerjaan, dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
3. Reformasi skema beasiswa daerah, agar tidak lagi bersifat satu kali pemberian, melainkan berkelanjutan hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan sampai semester delapan, serta diatur secara jelas melalui regulasi daerah.
4. Penataan dan perbaikan sistem drainase, termasuk normalisasi saluran dan penataan tata ruang, guna mengatasi persoalan banjir yang terus berulang di wilayah perkotaan dan permukiman warga.
5. Penanganan serius kasus HIV/AIDS, melalui penetapan regulasi daerah, kewajiban skrining kesehatan bagi TKA, serta pelibatan perusahaan tambang dalam program edukasi dan pencegahan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Refleksi akhir tahun ini juga dimaknai sebagai momentum strategis untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuka ruang dialog dan audiensi secara resmi. Aksi pertama telah dilaksanakan pada 15 Desember 2025, namun pada saat itu Bupati dan Wakil Bupati Kolaka belum dapat hadir untuk melakukan audiensi secara langsung karena sedang berada di luar daerah.
Sebagai tindak lanjut, PMII Cabang Kolaka kembali menggelar Aksi Jilid II pada 23 Desember 2025 dengan agenda utama menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah. Berbeda dengan aksi sebelumnya, pada kesempatan ini PMII Cabang Kolaka mendapat respons positif dari Pemerintah Daerah Kolaka. Pemda Kolaka membuka ruang dialog dengan melaksanakan audiensi langsung bersama pengurus PC, PK, dan PR PMII Kabupaten Kolaka guna membahas berbagai persoalan strategis yang menjadi tuntutan.
Meskipun audiensi telah dilakukan dan rekomendasi telah diajukan, PMII Cabang Kolaka menegaskan bahwa semangat kritisisme dan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik tidak akan surut. PMII menilai audiensi merupakan langkah awal yang harus ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua PC PMII Kolaka, Bhakti Eki P., menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal yang penting, namun tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawalan kebijakan publik.
“Audiensi bukan titik akhir, apalagi bentuk kompromi. Selama persoalan mendasar masyarakat Kolaka belum diselesaikan, kami akan terus mengawal pemerintahan ini yang kurang lebih akan berjalan empat tahun ke depan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selain menjadi mitra kritis pemerintah daerah, PMII ke depan juga siap menjadi mitra kolaboratif.
“Kehadiran kami mengangkat berbagai isu di Kabupaten Kolaka adalah bentuk kepedulian dan rasa cinta terhadap Bumi Mekongga yang sama-sama kita cintai. Turun ke jalan adalah pilihan terakhir ketika ruang-ruang dialog tidak lagi menemukan jalannya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan Aksi Refleksi Akhir Tahun, Miqdad Hidayah, menyampaikan bahwa gerakan PMII merupakan peringatan politik dan moral yang serius kepada Pemerintah Daerah Kolaka atas berbagai persoalan yang terjadi.
Sementara itu, Asisten Koordinator Lapangan, Ikhwanul Akbar, menegaskan bahwa beragam permasalahan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terakumulasi dan dirumuskan secara kolektif menjadi lima poin tuntutan utama.
“Lima poin tuntutan ini lahir dari kegelisahan objektif atas kondisi daerah. Ini bukan narasi yang dibuat-buat, melainkan hasil pembacaan kritis terhadap realitas sosial, ekonomi, dan kebijakan publik di Kabupaten Kolaka,” tegasnya.
Sebagai kesimpulan, PMII Cabang Kolaka menegaskan bahwa refleksi akhir tahun ini bukan sekadar agenda simbolik, melainkan bentuk komitmen berkelanjutan dalam mengawal arah kebijakan publik di Kabupaten Kolaka. PMII memastikan akan terus menjaga nilai-nilai demokrasi dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Wallāhumuwafiq ilā aqwamit-tharīq.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kolaka, Selasa, 23 Desember 2025






























