Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konawe Kepulauan-pajajaranupdete — Seorang oknum Ketua RT di Desa Tondonggito, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, berinisial JR, diduga melakukan pengancaman terhadap salah satu warganya, MR.

Korban MR mengaku menerima ancaman secara langsung dari JR pada Rabu, 17 Desember 2025, saat dirinya hendak menuju rumah sang paman untuk membantu pekerjaan kelapa. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berpapasan dengan terduga pelaku di sekitar rumah warga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, tanpa sebab yang jelas, JR melontarkan kalimat bernada ancaman dengan emosi tinggi.

“Ini sebenarnya sudah ketiga kali saya diancam. Yang pertama lewat pesan WhatsApp, yang kedua saat bertemu di jalan, tapi waktu itu saya memilih tidak meladeni,” ujar MR.

Ancaman ketiga yang terjadi pada 17 Desember tersebut disaksikan oleh warga sekitar. MR menuturkan, ancaman itu dilontarkan dengan nada marah seolah-olah korban telah melakukan kesalahan terhadap pelaku.

“Dia bilang ke saya dengan nada marah, ‘apa lihat-lihat nda lama saya tebas kau’. Ada warga yang melihat langsung kejadian itu,” pungkas MR.

Peristiwa tersebut menuai perhatian warga Desa Tondonggito. Selain itu, terungkap bahwa JR diduga kerap melakukan pengancaman terhadap warga lain, namun selama ini tidak pernah dilaporkan secara resmi.

Secara hukum, pengancaman baik secara langsung maupun melalui media elektronik seperti WhatsApp dapat dijerat pidana. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 29 juncto Pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016, ancaman kekerasan melalui media elektronik dapat dikenakan pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp750 juta, yang kini juga diperkuat dalam UU No. 1 Tahun 2024.

Atas kejadian tersebut, MR menyatakan telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Waworete, serta menyampaikan laporan kepada Kepala Desa dan Babinsa setempat untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah desa dapat bertindak tegas guna menjaga keamanan serta mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.

Liputan : Eman

Berita Terkait

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:46 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Jadi Sorotan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:53 WIB

Gayo Lues Tertatih Pascabencana: Pemilik Alat Berat Menunggu Pembayaran yang Tak Kunjung Datang

Jumat, 3 April 2026 - 23:17 WIB

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Berita Terbaru