Diduga Korban Kekerasan Seksual Tak Terima Hak, PT. METRO PEARL INDONESIA Disorot Soal Legalitas dan Tanggung Jawab

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 20:23 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Korban Kekerasan Seksual Tak Terima Hak, PT. METRO PEARL INDONESIA Disorot Soal Legalitas dan Tanggung Jawab

 

Purwakarta.Jabar||

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta. Seorang karyawati PT. Metro Pearl Indonesia mengaku menjadi korban pelecehan oleh atasannya sendiri. Ironisnya, hingga kini korban tidak menerima hak-haknya sebagai korban pelecehan, yakni bentuk tanggung jawab moral maupun hukum dari pihak perusahaan.

 

Selain dugaan pelanggaran terhadap hak pekerja, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Purwakarta tersebut juga diduga kuat belum melengkapi sejumlah perizinan resmi, yang seharusnya menjadi dasar legalitas kegiatan industri.

 

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Purwakarta, H. Trisna Rizki Nugraha, S.Pt, menyatakan keprihatinannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak memiliki tanggung jawab terhadap korban.

 

> “Kami menilai PT. Metro Pearl Indonesia telah mengabaikan tanggung jawab moral dan hukum terhadap karyawati yang menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, kami juga menemukan adanya dugaan perusahaan belum melengkapi izin-izin yang seharusnya dimiliki,” tegas H. Trisna, Sabtu (1/11/2025).

 

GRIB Jaya Purwakarta meminta agar Dinas Tenaga Kerja serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan tersebut — baik dari aspek dugaan tindak kekerasan seksual maupun legalitas operasional.

 

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual telah diperiksa dan berstatus tersangka di Polres Purwakarta.

 

Salah satu pejabat Dinas di Kabupaten Purwakarta ketika dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan menindaklanjuti ini, jika ijin tidak diurus tentu akan ada sanksi sesuai aturan” ujar salah satu pejabat dinas yang enggan disebutkan namanya.

 

GRIB Jaya menegaskan pihaknya memiliki data yang memperkuat dugaan kelalaian perusahaan dalam menjalankan aktivitas industri nya.

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak ada lagi praktik pelecehan dan pelanggaran hak tenaga kerja, khususnya terhadap perempuan yang bekerja di sektor industri di Kabupaten Purwakarta. ( Tim/ Red )

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:41 WIB

Pemkab Bekasi Larang Keras Pungli dan Jual Beli Kursi di SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Mutu Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Evaluasi Kinerja Kurikulum SD

Minggu, 19 April 2026 - 09:50 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Berita Terbaru