PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA LAKSANAKAN PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR ( BANGLI ) DI SEPANJANG JLN RAYA CIHIDEUNG ,KEC,: PASAWAHAN

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:18 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA LAKSANAKAN PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR ( BANGLI ) DI SEPANJANG JLN RAYA CIHIDEUNG ,KEC,: PASAWAHAN

 

Purwakarta.jabar||

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

sabtu 25 Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),Dinas DPUTR kab Purwakarta, PJT2 bersama unsur muspika Kecamatan Pasawahan pada Sabtu (25/10/2025)

 

pelaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Cihideng Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta terkait ketertiban umum, kebersihan, dan penataan ruang wilayah. Bangunan-bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas lahan milik pemerintah dan bahu jalan, sehingga mengganggu fungsi jalan serta menghambat kelancaran lalu lintas masyarakat.

 

Warga masyarakat desa Pasawahan Pirmansyah alias Pleton saat di mintai keterangan terkait pembongkaran bangunan liar mengatakan emang awal nya sudah ada pemberitahuan dahulu,tapi saya mengharapkan kepada pemerintah daerah ada kebijakan yang rumah nya di bongkar segera memberikan konpensasi untuk biaya kepindahan “ucap pleton”

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan pembongkaran, pihaknya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pemilik bangunan untuk segera melakukan pembongkaran mandiri.

 

Kami telah melakukan pendekatan persuasif dan memberikan kesempatan kepada para pemilik untuk membongkar bangunannya secara sukarela. Namun, karena tidak ada tindak lanjut hingga batas waktu yang ditentukan, maka hari ini kami lakukan penertiban,” ujar Dedi.

 

Sementara itu, Camat Pasawahan, menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menjaga keindahan lingkungan dan ketertiban kawasan jalan utama desa. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan tanpa izin di lahan yang bukan peruntukannya.

 

Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.

 

Pembongkaran berjalan lancar dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI setempat. Pemerintah daerah juga berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penataan di wilayah lain yang berpotensi menimbulkan pelanggaran serupa.

( Hr )

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:41 WIB

Pemkab Bekasi Larang Keras Pungli dan Jual Beli Kursi di SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Mutu Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Evaluasi Kinerja Kurikulum SD

Minggu, 19 April 2026 - 09:50 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Berita Terbaru