PROYEK TEMBOK PENAHAN TANAH (TPT) DI DESA SUKAJADI PIHAK PENYEDIA JASA TIDAK MASANG PAPAN KEGIATAN

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:09 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEK TEMBOK PENAHAN TANAH (TPT) DI DESA SUKAJADI PIHAK PENYEDIA JASA TIDAK MASANG PAPAN KEGIATAN

 

PURWAKARTA -JABAR,||

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Pekerjaan Tembok Penahan Tanah ( TPT) di wilayah Desa Sukajadi kecamatan Pondok salam – Kabupaten. Purwakarta

Saat awak media meninjau langsung ke Lokasi Pekerjaan,tidak menemukan ada nya Papan kegiatan proyek sebagaimana di wajibkan dalam aturan keterbukaan informasi publik

 

Padahal setiap proyek yang menggunakan anggaran Negara wajib menampilkan papan informasi proyek di lokasi kegiatan sebagai bentuk tranfaransi,akuntabilitas dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan

 

Pihak Penyedia jasa H.Somantri,ketika di konfirmasi oleh awak media terkait Pelaksanaan Pembangunan TPT,bahwa anggaran Pemeliharaan APBD tahun 2025 dari dinas DPUTR,Panjang 15 meter

Tinggi 3 meter di sesuai kan yang Ada,Lebar disesuaikan dengan Perencanaan,

 

Mengenai Papan kegiatan belum di pasang,itu belum datang “ucap H somantri ”

Proyek tanpa papan kegiatan adalah pelanggaran hukum dan aturan yang mengharuskan pemasangan papan proyek untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

 

Ketiadaan papan ini menimbulkan kecurigaan adanya proyek siluman, potensi penyimpangan anggaran, dan kegagalan fungsi pengawasan.

 

Pelaporan kepada pihak berwenang dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat menjadi solusi untuk memastikan transparansi dalam pembangunan proyek.

 

Papan proyek harus memuat informasi penting seperti nama pemilik proyek, lokasi, nilai anggaran, jangka waktu pengerjaan, dan kontraktor yang bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan.

 

Ketiadaan papan informasi bisa menjadi indikasi adanya potensi penyelewengan dana dan tindakan korupsi dalam proyek.

 

Masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai setiap proyek yang menggunakan anggaran negara untuk pembangunan wilayah mereka.

 

R.Gara Sugara Sekjen Gibas Purwakarta saat di mintai keterangan terkait Pembangunan yang ada di lokasi desa Sukajadi,bahwa pekerjaan di pinggiran Sungai Cikao,untuk Penyanggah jembatan ternyata ketika di konfirmasi Pemegang Proyek nya mereka belum memiliki Dokument Perencanaan Sama sekali .

 

Dokument teknis nya belum ada tapi pihak penyedia jasa sudah mengerjakan,saya tidak tau dasar mereka dari mana itu yang jadi Pertanyaan

 

Karena disini Papan informasi segala macam nya tidak ada,sementara pelaksanaan pekerjaan sudah di laksanakan terkait sefty tidak jelas

 

Jadi mohon untuk pihak Dinas Terkait jangan sampai ada pembiaran ketika terjadi pelaksanaan oleh para penyedia jasa di lapangan ,teknis dari dinas belum sampai pekerjaan sudah di laksanakan terlebih dahulu .

 

Naskah ini di buat awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari dinas DPUTR .

( HR)

Berita Terkait

Kemenag Subang Laksanakan Program “Masjid Ramah Pemudik” di Jalur Pantura
Играть в Joy Casino онлайн — доступ к официальному сайту
Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP 2023 & KUHAP 2025 di Bandung: Upaya Penyeragaman Persepsi Hukum
Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama Tekankan Integritas dan Perjuangkan Kesejahteraan Anggota BPD di Rakor Karawang
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPD Golkar Jabar, Kang Ace Ajak Kader Jaga Kekompakan
M. Iqbal Rachmady: BASNOM HIPMI Otomotif Jabar Jadi Rumah Kolaborasi Lintas Generasi
Pererat Silaturahmi, Adhitia Yudisthira Hadiri Buka Bersama HIPMI Cimahi
Эльдорадо казино обзор платформы — подробный гайд пошагово

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:58 WIB

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:13 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00 WIB

146 Paket Sembako Perkumpulan Masyarakat Nelayan Sawang, Ucapkan Terima Kasih Kepada PT Timah

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:47 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Masih Menggantung, Ngapain Ribut Soal Orang Lain yang Tak Bersalah?

Senin, 9 Maret 2026 - 22:51 WIB

Implementasi Program Menteri Imipas, Lapas Binjai Intensifkan Razia Kamar WBP

Senin, 9 Maret 2026 - 22:25 WIB

LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti

Senin, 9 Maret 2026 - 20:41 WIB

Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:18 WIB

Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terbaru