Proyek Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman untuk Bohongi Masyarakat

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:02 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Proyek Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman untuk Bohongi Masyarakat

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PURWAKARTA. JABAR,||

Pelaksanaan pekerjaaan drainase di wilayah RT07/RW 02 Desa Pondok Bungur kecamatan Pondok salam kabupaten Purwakarta.

Saat awak media berkunjung kelokasi Pekerjaan,tidak menemukan Papan kegiatan,

Handre selaku Pengawas dari PT ADI KARYA saat dimintai keterangan terkait Pekerjaan drainase,bahwa Pogram Pekerjaan langsung Penunjukan dari Presiden Pak .untuk ketahanan Pangan,irigasi untuk persawahan.

 

Mengenai Papan kegiatan itu keterlambatan cetak,mengenai jumlah anggaran saya kurang paham,tidak tau berapa jumlah anggaran nya,saya hanya sebatas pengawas disini “ucap handre”

 

Proyek tanpa papan kegiatan adalah pelanggaran hukum dan aturan yang mengharuskan pemasangan papan proyek untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Ketiadaan papan ini menimbulkan kecurigaan adanya proyek siluman, potensi penyimpangan anggaran, dan kegagalan fungsi pengawasan.

 

Pelaporan kepada pihak berwenang dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat menjadi solusi untuk memastikan transparansi dalam pembangunan proyek.

 

Papan proyek harus memuat informasi penting seperti nama pemilik proyek, lokasi, nilai anggaran, jangka waktu pengerjaan, dan kontraktor yang bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan.

Ketiadaan papan informasi bisa menjadi indikasi adanya potensi penyelewengan dana dan tindakan korupsi dalam proyek.

Masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai setiap proyek yang menggunakan anggaran negara untuk pembangunan wilayah mereka.

 

Yudi ketua (GP3A),Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air,saat dimintai keterangan oleh awak media,bahwa lokasi pekerjaan itu ada tiga titik, desa ciawi tali,desa pondok Bungur dan desa bungur jaya

 

Mengenai tidak ada Papan kegiatan ,itu dari pihak Pemborong,yang Punya Tender adalah pihak PT ADI KARYA ,dan PT ADI KARYA di subcon sama kontraktor,

Saya selaku ketua GP3A saya pososinya mempalitasi,baik pengiriman barang atau memberikan tempat untuk barang- barang material .

 

Mengenai papan kegiatan itu kewajiban dari pihak kontraktor.

Karena memang ketelodaran saya juga sampai saat ini,mengingat kan saya mengusulkan segera di pasang papan informasi proyek,ke pihak pelaksana .

 

Harapan kedepan nya dengan adanya Pembangunan dari pusat yang dilaksanakan PT ADI KARYA saya harap Pembangunan nya Maximal artinya kendala masyarakat saat ini saluran irigasi yang ada sekarang yang kemarin di kerjakan oleh P3A atau pemborong lain kurang MAXIMAL,karena Air kurang begitu mengalir

(HR).

Berita Terkait

Играть в Joy Casino онлайн — доступ к официальному сайту
Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP 2023 & KUHAP 2025 di Bandung: Upaya Penyeragaman Persepsi Hukum
Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama Tekankan Integritas dan Perjuangkan Kesejahteraan Anggota BPD di Rakor Karawang
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPD Golkar Jabar, Kang Ace Ajak Kader Jaga Kekompakan
M. Iqbal Rachmady: BASNOM HIPMI Otomotif Jabar Jadi Rumah Kolaborasi Lintas Generasi
Pererat Silaturahmi, Adhitia Yudisthira Hadiri Buka Bersama HIPMI Cimahi
Эльдорадо казино обзор платформы — подробный гайд пошагово
Казино Мелбет — официальный сайт и регистрация и игровые функции

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Senin, 2 Maret 2026 - 16:33 WIB

Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:45 WIB

Aliansi Ormas Bekasi  Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sawah Jadi Beton: “Bom Waktu” Pembangunan BLK di Sukaasih di Tengah Ketatnya Perizinan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:22 WIB

Usai Relokasi Pedagang Pasar Tumpah, Dishub Kabupaten Bekasi Tata Lalin dan PJU

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:34 WIB

Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:25 WIB

Undang- Undang Tipikor Kepala Daerah Terkait Garifikasi Segera Evaluasi

Berita Terbaru