Penyimpangan Dana Bumdes, APH Segera Turun Tangan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 01:09 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi Kalbar –Dugaan penyelewengan dana Bumdes di Desa Meta Bersatu membuat warga desa tersebut meminta agar APH audit dan segera melakukan penyelidikan terhadap aliran dana tersebut.

Beberapa warga Desa Meta Bersatu, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, kecewa dengan pengelolaan Bumdes yang ada di desa mereka.

Bagaimana tidak, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014, dana BUMDES yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh warga desa, Namun fakta serta kenyataannya dampak ekonominya nihil pada masyarakat

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang didapat dari salah seorang aparat desa yang tidak disebutkan namanya (menghormati kode etik), dana Bumdes pada tahun 2023 yang dicairkan melalui ( DD) sebesar Rp 120.000.000,- hingga saat ini belum jelas penggunaannya dan tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Meta Bersatu, khususnya.

Bahkan, ketika tim awak media dengan LSM melakukan investigasi, salah seorang warga mengungkapkan dugaan bahwa dana Bumdes tersebut selama ini digunakan oleh oknum Kepala Desa Meta Bersatu untuk bisnis jual beli kayu pribadi, yang patut diduga kuat digunakan untuk mendanai usaha pengolahan kayu milik oknum Kepala Desa tersebut.

Menurut Jasli, dari Lembaga Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS),dalam keterangan pers rilis tertulisnya kepada beberapa redaksi media online pada hari Rabu 29 Januari 2025 Wib, dirinya menyayangkan kejadian penyalah gunakan dana Bumdes tersebut yang berada di Desa Meta Bersatu.,” Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, oknum Kepala Desa Meta Bersatu telah melanggar PP No 11 Tahun 2021, yang jelas menyebutkan bahwa tujuan didirikannya Bumdes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi desa, bukan untuk kepentingan bisnis pribadi atau pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

Sebagi kontrol sosial Jasli mengatakan dirinya bersama NGO yang ia kawal akan melaporkan dugaan penyelewengan dana Bumdes ini kepada pihak penegak hukum baik itu polri maupun kejaksaan negri, bersama sama warga desa setempat, demi keadilan agar ada efek jera bagi oknum yang memanfaatkan uang negara dana pemerintah untuk keuntungan pribadi memperkaya diri.

Sebelum berita diterbitkan awak media telah mencoba mengkonfirmasi Direktur Bumdes Meta Bersatu melalui telepon via cet WhatsApp, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari Bapak Damiyanus, selaku Direktur BUMDES Meta Bersatu, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Sumber: Jasli, dari Lembaga Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS),
Laporan : Hasan

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dua Dugaan Skandal Di Dinkes: Publik Desak Kejari Purwakrta Usut Tuntas PLTS Dan BOK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:38 WIB

Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru