Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Adanya pemberitaan di beberapa media online dan akun tiktok di media sosial belakang ini, yang memberitakan aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di sebuah gudang di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Dan Isu adanya penemuan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Melati, yang disebut milik FG alias Fran Gultom, terbukti tidak sesuai fakta. Klaim tersebut sempat memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak yang disebut namanya. Jumat (20/3/2026)

Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan atau peredaran BBM ilegal, yang ada hanyalah sebuah gudang kosong, tanpa tanda-tanda keberadaan tangki, dan drum BBM, seperti apa yang telah diberitakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan lapangan ini menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak melalui verifikasi memadai, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama baik seseorang. Dalam kode etik jurnalistik, setiap informasi wajib diverifikasi dan melibatkan konfirmasi dari semua pihak terkait sebelum disiarkan.

Terkait hal tersebut, awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada FG, melalui sambungan telepon seluler WhatsApp nya, dan dengan tegas FG alias Fran Gultom membantah apa yang diberitakan oleh beberapa media yang menyudutkan dirinya.

“Saya sudah satu bulan ini di Medan pak, dan saya tentunya sangat terkejut ketika melihat pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya seorang penampung BBM Ilegal, silahkan aja cek langsung kelokasi yang diberitakan, apa ada aktivitas penampungan BBM atau tidak”, kata FG.

Untuk itu Saya berharap kepada rekan rekan awak media untuk dapat lebih objektif lagi dalam menerbitkan sebuah pemberitaan, artinya konfirmasi dan cek dulu lokasi yang dimaksud sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan agar pemberitaan yang diterbitkan tidak merugikan nama baik seseorang dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, ujar FG

Dengan adanya Klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media online maupun di media sosial.

Selain itu, klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebenaran berita tidak boleh dikorbankan demi sensasi. Informasi yang tidak teruji hanya akan memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat.

Penting untuk memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kesalah pahaman atau merugikan pihak tertentu.

Penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks dapat berpotensi menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan agar setiap individu bijak dalam menerima dan membagikan berita, serta selalu mencari sumber informasi yang terpercaya.

(Tim**)

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Jadi Sorotan
Gayo Lues Tertatih Pascabencana: Pemilik Alat Berat Menunggu Pembayaran yang Tak Kunjung Datang
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Kasus Kekerasan di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Masyarakat Gayo Lues Tuntut Proses Hukum Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Kamis, 2 April 2026 - 13:01 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi Mundur, Sebut Visi Tak Sejalan Hingga Masalah Moral Internal

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan di Cibarusah, Kang Fuad: Majelis ASTA CITA Adalah Jembatan Ulama dan Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Jalur Tikus PMI di Imigrasi Bekasi Terbongkar? 

Berita Terbaru