Serangan Air Keras ke Aktivis HAM, PMII Jabar Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Indonesia Darurat Demokrasi” pada Hari Rabu, 18 Maret 2026, Pkl. 16.00 s.d 18.30 wib, bertempat di Cafe Ngopi Dulu, Jl. Burangrang No.27 Kota Bandung

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan se-Jawa Barat. FGD mengangkat tema “Negara Diam atau Terlibat: Menggugat Pembungkaman Kebebasan Berekspresi dan Intimidasi Berdarah Terhadap Pejuang HAM”

Rusli Hermawan Ketua PKC PMII Jawa Barat mengatakan, FGD ini berangkat dari hasil pembacaan dan analisis terhadap apa yang sedang terjadi beberapa hari ke belakang mengenai tragedi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kejadian ini bisa saja terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Pada mereka yang menyampaikan pendapat, pada mereka yang memberikan kritik terhadap kebijakan, pada mereka yang memiliki semangat perubahan, pada mereka yang berekspresi atas ide dan gagasan

“Penyerangan dengan melakukan penyiraman merupakan hal tercela dan tindakan yang menciderai hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Tentunya hal ini merupakan tragedi berdarah demokrasi. Demokrasi hanya dipahami sebagai ruang representatif pada momentum politik belaka. Padahal demokrasi merupakan keberjalanan negara dengan mengedepankan akal manusia yang rasional dan logis

Maka dengan demikian, Kami PKC PMII Jawa Barat menyatakan sikap tegas, yakni

1. Mengecam dan Mengutuk Keras Penyiraman Air Keras Kepada Andri Yunus. Negara mesti bertanggungjawab dan melakukan tindakan hukum yang berlaku sehingga ada kejelasan dan kepastian hukum terkait penanganan kasus dan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang menyuarakan pendapat terhadap segala isu dan permasalahan yang terjadi.

2. Usut Tuntas Semua Pelaku yang terlibat dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus secara tegas, transparan dan berkeadilan: Tidak hanya pelaku yang bergerak di lapangan tetapi Aktor dan Dalang Intelektual di balik serangan tersebut;

3. Bentuk tim atau satgas gabungan pencarian fakta terkait aksi penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus secara komprehensif, dari mulai motif, struktur kekuasaan, rencana penyerangan, pelaku, tokoh intelektual dan komplotan yang terorganisir di dalamnya.

4. Berikan Jaminan Keselamatan dan Perlindungan serta Pemulihan bagi Korban secara komprehensif.

Redaksi.

Berita Terkait

Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Resmi Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Indonesia Buka Rute Perdana Bandung-Denpasar
KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Knalpot Brong dan Tramadol
Sinergi Pemerintah, TNI, Polri, dan Masyarakat Jadi Kunci Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif
Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakya
Kang Andhy Tawarkan Peluang Kerja Internasional untuk Wartawan Jabar
Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dua Dugaan Skandal Di Dinkes: Publik Desak Kejari Purwakrta Usut Tuntas PLTS Dan BOK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:38 WIB

Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru