Aroma Limbah di Tepi Irigasi: Warga Bengle Minta Pemerintah Bertindak

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:28 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG — Tumpukan limbah industri yang diduga termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan menggunung di area tanggul irigasi Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Keberadaan limbah tersebut menimbulkan kekhawatiran warga akan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan aliran air di wilayah setempat.

Dari hasil pantauan di lapangan, limbah yang ditemukan berupa kemasan plastik bekas produk rumah tangga, seperti botol dan sachet bekas sabun, deterjen, dan sampo. Warga menduga limbah tersebut berasal dari aktivitas industri yang terkait dengan PT Vamindo Jaya, yang disebut menerima limbah kemasan dari PT MIM Multi Indomandiri, salah satu perusahaan di bawah naungan Wings Group

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penumpukan limbah dilakukan tanpa melalui prosedur pengelolaan yang sesuai dengan standar lingkungan. Limbah ditimbun di lahan milik negara (POJ) tanpa izin resmi, yang berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan limbah industri sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

“Penumpukan seperti ini jelas tidak benar. Apalagi kalau masih ada sisa bahan kimia aktif seperti sabun atau deterjen, itu bisa mencemari tanah dan air. Kami minta Kementerian Lingkungan Hidup melalui Gakkum segera turun tangan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).

Warga juga melaporkan bahwa setiap kali hujan deras, jalan di sekitar lokasi menjadi licin akibat munculnya busa sabun yang diduga berasal dari limbah tersebut. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kalau hujan besar, jalanan penuh busa seperti sabun cuci. Licin sekali, motor bisa tergelincir. Kami khawatir ada yang celaka,” kata warga Bengle lainnya.

Sementara itu, seorang pekerja di lokasi mengaku aktivitas di area tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia menyebutkan bahwa limbah biasanya disortir terlebih dahulu sebelum diangkut ke tempat pembuangan.

“Sekarang sudah berkurang, tapi dulu tumpukannya tinggi. Plastik-plastik itu disortir dulu, kadang pekerja ambil sisa sabun buat dipakai nyuci,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Willyanto, saat dikonfirmasi, menyatakan sedang menjalankan tugas luar daerah. Melalui pesan singkat, ia menyarankan agar pihak terkait membuat laporan resmi dalam bentuk surat pengaduan pencemaran.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah B3 dikategorikan sebagai limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat mencemari lingkungan hidup dan membahayakan kesehatan manusia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan penumpukan limbah tersebut. Warga berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum agar kasus serupa tidak terulang dan lingkungan tetap terjaga.(Tim)

 

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:22 WIB

PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:56 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terbaru