Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah MI dan MTs di Kabupaten dan Kota Bogor Disorot, Transparansi Anggaran Rp29,4 Miliar Dipertanyakan

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:15 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, – Proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang tersebar di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor menjadi sorotan publik.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, PT Menara Setia, berdasarkan Nomor Surat Perjanjian: HK.02.01/GS16.2/182/2025, dengan masa pelaksanaan mulai 24 November 2025 hingga 22 Mei 2026, atau selama 180 hari kalender.

Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp29.440.557.000,00. Namun dalam pelaksanaannya, pekerjaan rehabilitasi dan renovasi tersebut dinilai tidak disertai dengan informasi rinci terkait pembagian anggaran di setiap titik sekolah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh pekerjaan hanya dicantumkan dalam satu total anggaran tanpa penjabaran alokasi dana per lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat, khususnya informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Selain itu, keterbukaan informasi juga merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia dan sebagai sarana pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, M. Ikbal Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) meminta adanya transparansi penuh dari instansi terkait maupun pihak pelaksana proyek.

“Anggaran sebesar Rp29,4 miliar ini merupakan dana publik yang wajib dikelola secara terbuka. Instansi terkait dan pihak pelaksana harus menyampaikan rincian anggaran di setiap titik sekolah secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Transparansi ini penting untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegas Ketua GMPB.

GMPB menilai bahwa tanpa keterbukaan informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

Oleh karena itu, GMPB mendorong agar instansi pengawas internal pemerintah serta lembaga terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Hingga rilis media ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak PT Menara Setia maupun instansi terkait mengenai alasan tidak dirincinya anggaran di setiap titik sekolah.

GMPB menyatakan akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan proyek rehabilitasi dan renovasi ini demi memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta perlindungan terhadap kepentingan publik.

Sumber: Ketua GMPB

(Ros.H)

Berita Terkait

PROF DR Sutan Nasomal : HOAX WARTAWAN Tanpa UKW BISA Dipidana. PWI Kab Bogor Wajib Mempertanggungjawabkan Ucapannya di Dunia Pers
Viral!! Muazin Cilik Asal Bogor Raih Juara Favorit MAN Mendunia II
Prof DR Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1,Mendukung Rudi Susmanto Memerangi Semua Kejahatan Di Kabupaten Bogor Hayuu Wargi Sadayana Urang!!!
Seru!! Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor
Parkir Liar di Lahan Sengketa Gunung Putri Menjamur Lagi, Polisi Didesak Bongkar Aktor Intelektual
Kehadiran Polisi Jaga Kondusifitas Sengketa Lahan di Kota Wisata, Kuasa Hukum Beri Apresiasi
Polemik Parkir di Rumah Sengketa Bogor: Ahli Waris Khawatir Kesehatan Terganggu, Polisi Turun Tangan
Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Ketidakhadiran Tergugat

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dua Dugaan Skandal Di Dinkes: Publik Desak Kejari Purwakrta Usut Tuntas PLTS Dan BOK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:38 WIB

Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru