KOMANDO Desak KPK Periksa Husmaludin Selaku Wabup Kolaka Diduga Rangkap Jabatan Pada Perusahaan Tambang.

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:17 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 2 Desember 2025 — Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (KOMANDO) yang dikordinatori oleh Ismail mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin, atas dugaan kuat rangkap jabatan sebagai Komisaris di PT Mulia Makmur Perkasa (PT MMP), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.

KOMANDO menilai posisi Husmaluddin sebagai pejabat publik sekaligus komisaris perusahaan merupakan bentuk serius dari konflik kepentingan, serta berpotensi melanggar sejumlah aturan Perundangan-undangan yaitu

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 76 huruf b dan e UU 23/2014, UU 22/1999, serta Pasal 5 UU 28/1999, tentang larangan pemerintah daerah merangkap jabatan dalam perusahaan.

“Kami menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh wakil bupati kolaka karena jelas melanggar aturan perundangan-undangan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan”, tegas Ismail.

Kordinator KOMANDO, Ismail, juga menegaskan bahwa keterlibatan Husmaluddin di PT MMP bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi sebuah dugaan pelanggaran hukum yang bisa membuka ruang KKN yang harus segera diusut oleh lembaga antikorupsi.

“Seorang wakil bupati yang duduk sebagai komisaris perusahaan tambang adalah bentuk nyata konflik kepentingan. Ini mengancam integritas penyelenggaraan pemerintahan dan membuka celah KKN. KPK harus segera memeriksa Husmaluddin dan mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan ini,” tegas Ismail.

KOMANDO menilai bahwa dugaan rangkap jabatan tersebut dapat mempengaruhi kebijakan daerah, terutama dalam sektor perizinan dan pengawasan pertambangan di Kolaka. Maka dari itu, KPK diminta bertindak cepat dan profesional untuk mencegah kerusakan tata kelola pemerintahan daerah.

“kami juga menilai bahwa dugaan rangkap jabatan ini bukan persoalan sepele, karena keberadaan pejabat daerah di dalam perusahaan tambang dapat mempengaruhi kebijakan perizinan dan pengawasan pertambangan di Kolaka.”, ungkapnya.

Sebagai elemen pemuda dan mahasiswa, KOMANDO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai digaan kasus tersebut selesai

“Kami akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai leader off control sampai KPK turun memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Kolaka”,tutup Ismail.

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:22 WIB

PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:56 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terbaru