Minim Nya Pengawasan Dari Pihak Dinas Sehingga Pekerjaan Abaikan K3

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta. jabar||

Pekerjaan Pemeliharaan Gapura melalui dinas Perumahan dan Pemukiman, di jln siliwangi kelurahan Nagri tengah kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta.

Nomor pesanan: EP- 01K6W7ZKKSMEQCV4G3CCPZ9N8

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Etalase Produk:Pekerjaan kontruksi

Nomor kontrak: 27/SP/PPK- PEMEL Gapura kota /DISTARKIM / X/ 2025

Total Harga :Rp.499.701.500,00

Pelaksana : CV PANCA SONA JAYA

Sumber dana : APBD Kab.Purwakarta

Saat awak media berkunjung ke lokasi pekerjaan yang berlokasi jln siliwangi areal situ buleud, Di lokasi tidak ada pengawas dari pihak dinas atau dari pihak penyedia jasa .

 

Salah satu pekerja saat di konfirmasi kenapa kang tidak memakai alat pelindung diri ( APD)

Saya tidak di beri pak alat pelindung diri jawab nya dengan singkat,

Eka selaku penyedia jasa CV panca sona jaya saat di konpirmasi melalui pesan wasshaapp ,di tanya mengenai pekerjaan iya (sumuhun), terkait pekerja tidak menggunakan APD,eka tidak memberikan jawaban satu patah kata pun,

Kurangnya pengawasan,dari pihak dinas Dan penyedia jasa, Tidak ada pengawasan ketat atau sanksi yang jelas dari pihak perusahaan.

 

Pekerja wajib memakai APD sesuai potensi bahaya. Namun, pekerja juga berhak menolak bekerja jika APD yang disediakan tidak memenuhi ketentuan.

 

Perusahaan wajib menyediakan APD dan memastikan pekerja menggunakannya, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan peraturan terkait lainnya.

 

Sekjen GIBAS resort kabupaten Purwakarta Dens Gara, bahwa saya menyoroti terkait pekerjaan project pemerintah kab Purwakarta hampir 75% tidak mengindahkan atau melaksanakan K3 ,dan menyarankan agar pihak terkait atau seluruh element masyarakat untuk ikut peduli dengan kondisi tersebut ,dari pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan memberikan arahan dan teguran yg tegas,karna tindakan tersebut sudah melanggar undang” pekerja” ungkap nya”

 

Naskah ini di buat dari pihak disperkim belum di minta keterangan resmi. ( Tim/Red )

Berita Terkait

KADES CIBODAS BANTAH TERLANTARKAN DESI
Pakar Pengobatan Tradisional Adv. Sebir Geram: Praktik Vulgar dan Ilegal Ancam Masyarakat!
MCK Komunal TMMD, Langkah Nyata Tingkatkan Kesehatan Warga Desa
Waspada! Praktik Pengobatan Tradisional Vulgar Jadi Sorotan Ketua Biro Hukum ASPETRI.
KADO BUAT KEJARI PURWKARTA YANG BARU
Warga Bangga, TNI Bangun Pos Ronda Baru di Desa Wangunjaya
Disinyalir tak sesuai spesifikasi, proyek drainase CV Lokakarya Sejahtera tak terapkan bahan material sesuai standar
Haru dan Bangga, Renovasi Masjid Desa Hampir Rampung Berkat TMMD

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:49 WIB

KADES CIBODAS BANTAH TERLANTARKAN DESI

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Pakar Pengobatan Tradisional Adv. Sebir Geram: Praktik Vulgar dan Ilegal Ancam Masyarakat!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:13 WIB

MCK Komunal TMMD, Langkah Nyata Tingkatkan Kesehatan Warga Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Waspada! Praktik Pengobatan Tradisional Vulgar Jadi Sorotan Ketua Biro Hukum ASPETRI.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Minim Nya Pengawasan Dari Pihak Dinas Sehingga Pekerjaan Abaikan K3

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Warga Bangga, TNI Bangun Pos Ronda Baru di Desa Wangunjaya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Disinyalir tak sesuai spesifikasi, proyek drainase CV Lokakarya Sejahtera tak terapkan bahan material sesuai standar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Haru dan Bangga, Renovasi Masjid Desa Hampir Rampung Berkat TMMD

Berita Terbaru

PERISTIWA

KADES CIBODAS BANTAH TERLANTARKAN DESI

Kamis, 30 Okt 2025 - 20:49 WIB

PERISTIWA

MCK Komunal TMMD, Langkah Nyata Tingkatkan Kesehatan Warga Desa

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:13 WIB