Minim Nya Pengawasan Dari Pihak Dinas Sehingga Pekerjaan Abaikan K3

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:48 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta. jabar||

Pekerjaan Pemeliharaan Gapura melalui dinas Perumahan dan Pemukiman, di jln siliwangi kelurahan Nagri tengah kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta.

Nomor pesanan: EP- 01K6W7ZKKSMEQCV4G3CCPZ9N8

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Etalase Produk:Pekerjaan kontruksi

Nomor kontrak: 27/SP/PPK- PEMEL Gapura kota /DISTARKIM / X/ 2025

Total Harga :Rp.499.701.500,00

Pelaksana : CV PANCA SONA JAYA

Sumber dana : APBD Kab.Purwakarta

Saat awak media berkunjung ke lokasi pekerjaan yang berlokasi jln siliwangi areal situ buleud, Di lokasi tidak ada pengawas dari pihak dinas atau dari pihak penyedia jasa .

 

Salah satu pekerja saat di konfirmasi kenapa kang tidak memakai alat pelindung diri ( APD)

Saya tidak di beri pak alat pelindung diri jawab nya dengan singkat,

Eka selaku penyedia jasa CV panca sona jaya saat di konpirmasi melalui pesan wasshaapp ,di tanya mengenai pekerjaan iya (sumuhun), terkait pekerja tidak menggunakan APD,eka tidak memberikan jawaban satu patah kata pun,

Kurangnya pengawasan,dari pihak dinas Dan penyedia jasa, Tidak ada pengawasan ketat atau sanksi yang jelas dari pihak perusahaan.

 

Pekerja wajib memakai APD sesuai potensi bahaya. Namun, pekerja juga berhak menolak bekerja jika APD yang disediakan tidak memenuhi ketentuan.

 

Perusahaan wajib menyediakan APD dan memastikan pekerja menggunakannya, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan peraturan terkait lainnya.

 

Sekjen GIBAS resort kabupaten Purwakarta Dens Gara, bahwa saya menyoroti terkait pekerjaan project pemerintah kab Purwakarta hampir 75% tidak mengindahkan atau melaksanakan K3 ,dan menyarankan agar pihak terkait atau seluruh element masyarakat untuk ikut peduli dengan kondisi tersebut ,dari pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan memberikan arahan dan teguran yg tegas,karna tindakan tersebut sudah melanggar undang” pekerja” ungkap nya”

 

Naskah ini di buat dari pihak disperkim belum di minta keterangan resmi. ( Tim/Red )

Berita Terkait

PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Masak Hepi: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dapur Minim Food Waste
RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:26 WIB

Parkir Liar di Lahan Sengketa Gunung Putri Menjamur Lagi, Polisi Didesak Bongkar Aktor Intelektual

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kehadiran Polisi Jaga Kondusifitas Sengketa Lahan di Kota Wisata, Kuasa Hukum Beri Apresiasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polemik Parkir di Rumah Sengketa Bogor: Ahli Waris Khawatir Kesehatan Terganggu, Polisi Turun Tangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:55 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Ketidakhadiran Tergugat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:06 WIB

Cegah Konflik Sengketa Lahan, Polsek Gunung Putri Bubarkan Sekelompok Orang di Kota Wisata

Senin, 2 Maret 2026 - 15:52 WIB

Skandal Ciangsana: Mediasi Terbukti Fiktif, Oknum Tergugat Diduga Main Hakim Sendiri

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Security Cluster Florence Dipastikan Kondusif, Security Internal Siaga 24 Jam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:20 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru