Pembanguanan Gedung Ruang Kelas Baru, Diduga material Yang digunakan  tidak sesuai (RAB) 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 00:09 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta Jawa barat,||

Pekerjaan Pembangunan Gedung Ruang kelas baru,di jln PDAM No: 228 Desa Salem – Kecamatan Pondok Salam kabupaten Purwakarta,

bantuan dari kementrian agama Republik Indonesia,melalui KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN AGAMA PROPINSI JAWA BARAT,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor SPK :B-15729/Kw.10/Ks.01.7/08/2025

Nilai Kontrak :Rp.2.937.994.000.

Sumber dana : APBD.DIPA kantor wilayah kementrian Agama Propinsi Jawa Barat .

Penyedia jasa. : CV BUMI UTAMA MANDIRI

Dusun jetak kecamatan cikoneng kabupaten ciamis jawa barat

 

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) adalah upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar yang memadai dengan membangun fasilitas pendidikan baru guna meningkatkan kapasitas sekolah, mengurangi kepadatan siswa per kelas, dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman serta efektif,

 

Menambah kapasitas sekolah Memenuhi kebutuhan ruang belajar seiring bertambahnya jumlah siswa.

Mengurangi kepadatan kelas,Meringankan beban siswa per kelas untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif.

 

Meningkatkan kualitas pembelajaran,Memfasilitasi proses pembelajaran yang lebih efektif dan efisien dengan ruang yang memadai.

Memenuhi standar pendidikan,Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) terkait sarana dan prasarana ruang kelas.

Saat awak media berkunjung ke lokasi pembangunan Ruang kelas baru,tidak bertemu dengan pengawas dari pihak penyedia jasa atau pendamping dari pihak dinas terkait atau kepala sekolah .

 

Ena kepala tukang,saat di minta keterangan terkait Material seperti Pasir,mengatakan pasir itu KURANG BAGUS Pak, dan tidak memenuhi standart,

Tapi saya campur dengan abu batu buat cor,”

mengenai kayu tanya saja ke bapak kepala sekolah ucap nya”

 

Pengawas Pembangunan Gedung sekolah dari pihak Penyedia jasa,ELIH saat di hubungi melalui Pesan wasshaapp,bahwa Pasir itu sudah standat ,kalau kayu tidak masuk ke speak material kontrak kerja,itu hanya sarana penunjang produksi,pasir standart,hasil akhir penentuan mutu bukan dari unsur pasir,nanti mutu nya sudah jadi beton,silahkan koordinasi dengan kepala sekolah,selaku pengawas dan Penerima manpaat.

 

“”Standar kang, kayu mah teu lebet kana spek material kontrak kerja…itu mah sarana penunjang kana produksi, Pasir standar kang, hasil akhir penentuan mutu bukan dari unsur pasir namung kana mutu anu tos jadi beton, Mangga koordinasi ka pak kepala sekolah kang, anjeunna pengawas sekaligus penerima manfaat””

saat di mintai keterangan mengenai Pasir berapa Persen kadar lumpur nya,sampai saat ini Elih tidak memberi jawaban,

Nurfalah Pengawas Pembangunan Gedung Sekolah,sekaligus menjabat sebagai

Kepala sekolah

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 di kecamatan Pondok salam kabupaten Purwakarta,

Saat di mintai keterangan melalui pesan wasshapp,terkait material Pasir dan kayu,tidak memberikan balasan atau jawaban,

 

Sudah di atur di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang disahkan pada tanggal 30 April 2008, dan mulai berlaku dua tahun setelah pengundangannya. UU KIP menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, dan akuntabel,

(Hr)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:10 WIB

Negara Diuji Di Geumpang, Mampukah Menegakkan Hukum Tanpa Kompromi Atau Kalah Oleh Setoran

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:55 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:44 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:44 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:37 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:16 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:42 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Berita Terbaru

BOGOR

Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:55 WIB