Bungkam Soal Beras: Oknum Pemdes Karyabakti Sogok Warga 2jt

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:01 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

 

 

Cianjur, – Pemerintah Desa Karyabakti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan penggelapan bantuan pangan cadangan beras 10kg program pemerintah yang disalurkan melalui Kantor Pos.Cianjur Rabu 2/7/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 17 warga RT 004 RW 003 yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut selama sembilan bulan.

Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah seorang tokoh masyarakat, Kojun, mengecek langsung ke Kantor Pos Cidaun.

“Pihak kantor pos membenarkan bahwa 17 warga itu terdaftar sebagai penerima bantuan,” ujar yanyan pada tanggal 19/12/2024 kemarin.

Junaedi juga sempat diberi uang sebesar Rp2 juta oleh pihak desa untuk tidak membawa ke publik terkait kasus masalah beras.

“Saya diberi Rp1 juta tunai dan Rp1 juta lagi melalui transfer dari rekening Sekdes,” ujarnya.

Adapun masalah ini Junaedi menerima laporan ada beberapa warga lainnya beras bantuan tersebut dijual belikan oleh oknum desa kepada salah satu bandar beras. Namun, saat dikonfirmasi, bandar tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa beras itu merupakan bantuan pemerintah. Ia mengira beras tersebut adalah hasil zakat fitrah yang biasa dikumpulkan desa.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Karyabakti, Sunadi, membantah, penggelapan beras bantuan. Menurutnya, itu hanya keterlambatan distribusi bantuan terjadi karena barcode penerima pengambilan di kantor pos dipegang oleh Saudara Kojun.

“ Warga sudah menerima semua. Hanya keterlambatan teknis saja.” ucapnya.

Tambahnya, Sunadi menyebut Junaedi alias kojun itu lawan politik saya, iya sengaja menjatuhkan nama baik pemerintahan desa.

Kini Kojun tokoh warga akan membawa keranah hukum lebih lanjut untuk mendesak aparat penegak hukum agar tidak ada penyelewengan, ungkapnya.(Red)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:32 WIB

Dituding Sengaja Buang Limbah B3 ke Sungai Bekasi, Kuasa Hukum PT Indah Prasta Bantah Akibat Kebocoran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Pimpin Aksi di Pemkab Bekasi, Ketua XTC Sexyroad Gilang Kardinan Tuntut Transparansi Anggaran BBM DLH

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:37 WIB

RSUD Kabupaten Bekasi Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Hadapi Penyesuaian Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

RSUD Kabupaten Bekasi Pastikan Pelayanan Tetap Optimal di Tengah Pemotongan Anggaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:41 WIB

Pemkab Bekasi Larang Keras Pungli dan Jual Beli Kursi di SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Mutu Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Evaluasi Kinerja Kurikulum SD

Minggu, 19 April 2026 - 09:50 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Berita Terbaru