Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan
SUKATANI – BEKASI || Pajajaran update.com
Proyek penggalian kabel Fiber Optic (FO) di sepanjang ruas Jalan Raya Lingkar Sukatani kembali menuai protes keras dari warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan hampir setiap tahun di Daerah Milik Jalan (Damija) ini diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta merugikan ekosistem ekonomi lokal.
Pantauan di lapangan menunjukkan lubang-lubang galian menganga tanpa dilengkapi dengan safety line (garis pembatas) maupun rambu peringatan safety area.
Kondisi ini diperparah dengan gundukan tanah galian yang dibiarkan berceceran di badan jalan tanpa dimasukkan ke dalam karung.
Hal ini dinilai sangat membahayakan para pengguna jalan, terutama pengendara motor yang melintas di malam hari.
“Hampir tiap tahun jalan ini digali terus. Tapi setelah kabel ditanam, bekas galiannya tidak diperbaiki maksimal. Jalan jadi rusak dan bergelombang,” ujar salah satu warga setempat yang geram melihat ulah oknum kontraktor yang seolah “kebal” teguran
Keluhan Para Pedagang
Tak hanya soal keselamatan, aktivitas penggalian ini juga menghambat roda ekonomi warga.
Para pedagang di sepanjang Jalan Lingkar Sukatani mengaku omzet mereka turun drastis akibat lubang galian yang tepat berada di depan kios mereka.
“Pembeli jadi malas mampir kalau di depannya ada lubang besar dan tanah becek. Mereka bebas saja menggali tanpa memikirkan kami yang cari makan di sini. Kalau tidak ditegur keras, tanahnya dibiarkan berantakan begitu saja,” keluh seorang pemilik toko di lokasi, Selasa 14/4/2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait minimnya perlengkapan K3 dan koordinasi dengan warga terdampak.
Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan memberikan sanksi tegas kepada oknum kontraktor nakal yang terkesan abai terhadap hak publik dan estetika jalan raya.
(M2)
































