Skandal Ciangsana: Mediasi Terbukti Fiktif, Oknum Tergugat Diduga Main Hakim Sendiri

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 15:52 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Ciangsana: Mediasi Terbukti Fiktif, Oknum Tergugat Diduga Main Hakim Sendiri

Kabupaten Bogor- Sengketa tanah dan bangunan di Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berubah menjadi konflik terbuka yang diduga sarat pelanggaran hukum. Pada Senin (2/3) 26).

Klaim adanya mediasi kini terbukti tidak berdasar, sementara dugaan penyerobotan, intimidasi, dan perusakan terhadap objek sengketa semakin terang di lapangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Rofiq yang sebelumnya mengklaim telah terjadi mediasi dengan pendampingan aparat dari Polres Bogor kini dinilai sebagai klaim sepihak tanpa dasar. Ia menyebut adanya kesepakatan penguasaan fisik objek sengketa secara “fifty-fifty” dan agenda mediasi lanjutan pada 13 Februari.

Faktanya, klaim tersebut dipatahkan total oleh kuasa hukum Sri Sukarni, Taufik Nasution.

“Tidak pernah ada mediasi. Tidak ada kesepakatan apa pun. Itu klaim sepihak yang menyesatkan dan tidak berdasar hukum,” tegasnya.

Perkara ini masih berproses di Pengadilan Negeri Cibinong. Secara hukum, tidak ada satu pihak pun dari Tergugat yang berhak menguasai objek sengketa sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

“Upaya penguasaan fisik oleh pihak tergugat dalam kondisi perkara berjalan merupakan tindakan melawan hukum,” lanjut Taufik.

Lebih jauh, temuan di lapangan menunjukkan situasi yang jauh lebih serius. Sejak Desember 2025 hingga Maret 2026, pihak tergugat FF diduga melakukan tekanan, intimidasi, hingga perusakan fisik terhadap bangunan yang masih berstatus objek perkara.

Ahli waris Iqbal Adiguna menegaskan tidak pernah ada kesepakatan dalam bentuk apa pun.

“Tidak pernah ada mediasi. Tidak ada kesepakatan. Yang ada justru tindakan pemaksaan di lapangan,” ungkapnya.

Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pidana: penyerobotan lahan, perusakan barang, hingga intimidasi terhadap pihak yang sah secara hukum.

Sengketa ini kini bukan lagi sekadar perkara perdata, tetapi telah mengarah pada dugaan tindak pidana yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal lebih luas jika terus dibiarkan.

Tekanan publik kini mengarah pada dua institusi: majelis hakim di Pengadilan Negeri Cibinong agar memutus perkara secara objektif tanpa intervensi, serta aparat penegak hukum agar segera bertindak dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Jika tidak, konflik Ciangsana berpotensi menjadi preseden buruk: hukum dikalahkan oleh kekuatan dan klaim sepihak.

(***)

Berita Terkait

RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif
Safari Suci Haji dan Umroh Gelar Manasik Haji 2026/1447 H di Bandung
Rayakan HUT ke-18, DPD PERKINDO Jawa Barat Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur
Gedung Merdeka Jadi Saksi: KNPI-Kadin Dorong Pencegahan Korupsi, Sorot 8 Area Rawan di Jabar
Ikatan Tour Leader Indonesia (ITLA) Jawa Barat Fokus Pengembangan SDM Digital 6.0 di Tengah Tantangan Global
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Silaturahmi Gaya Siliwangi: Pangdam Kosasih Gaungkan “Dua Tangan” di Halal Bihalal FKPPI Jabar

Kamis, 16 April 2026 - 18:53 WIB

FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota

Kamis, 16 April 2026 - 14:52 WIB

Adu Otak Anak SMK: Maxim x Disdik Jabar Gelar Kuis Cerdas Cermat di Bandung

Selasa, 14 April 2026 - 16:08 WIB

Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar

Senin, 13 April 2026 - 13:43 WIB

Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 12 April 2026 - 17:14 WIB

Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

Gedung Merdeka Jadi Saksi: KNPI-Kadin Dorong Pencegahan Korupsi, Sorot 8 Area Rawan di Jabar

Berita Terbaru

BEKASI

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:19 WIB