Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:34 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!!

BEKASI – Pajajaranupdate. com

Langkah tegas Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran obat keras daftar G di wilayah Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, menuai dukungan luas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat, mengingat wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai “titik merah” atau pusat transaksi obat terlarang di Kabupaten Bekasi.

Apresiasi datang dari berbagai elemen, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Ormas.Salah satu pengurus Ormas menyampaikan apresiasinya  atas keberanian Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, yang memimpin langsung operasi di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Ibu Kapolres yang turun langsung. Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat keras,” ujar Yanuar salah satu pengurus Ormas XTC Kabupaten Bekasi pada Minggu, 8/2/2026

PR Masih Ada 11 ‘Bos’ Besar

Meski memberikan pujian, organisasi XTC INDONESIA KAB BEKASI tersebut mengingatkan bahwa perjuangan belum usa, masih ada 11 Bos Bandar obat keras di wilayah kampung.Ia mendesak agar kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pengecer, melainkan menyasar hingga ke akar-akarnya,pemberantasan ini harus menyeluruh,”tegasnya lagi.

Dikatakan Yanuar, berdasarkan data dan pantauan kami, masih ada sekitar 11 Bandar pengedar obat keras yang beroperasi di wilayah Kavling.

11 Bos pengedar obat terlarang diantara nya :

Madin,Ani,Mantek,Sidik,Nining,Suci, Amah,Hj Kiyah,Baron,Hendi dan Cenil

Cikarang Kota Bersih dari Obat Terlarang dan Narkotika

Senada dengan aspirasi masyarakat, Kepala Desa Cikarang Kota Rahmat Gunakan mengakui bahwa peredaran obat keras di wilayahnya sudah mencapai tahap yang sangat meresahkan. Keberadaan transaksi ilegal di Kampung Kavling dinilai telah merusak citra lingkungan dan mengancam masa depan generasi muda.

“Peredaran obat keras ini sudah sangat meresahkan warga kami. Saya sangat berharap dengan tindakan tegas dari Polres Metro Bekasi, peredaran obat terlarang ini bisa benar-benar musnah dari wilayah Desa Cikarang Kota,” ungkap Kepala Desa.

Operasi ini diharapkan menjadi awal dari pembersihan total wilayah Cikarang Utara dari segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.

(Red)

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Larang Keras Pungli dan Jual Beli Kursi di SPMB 2026/2027
Tingkatkan Mutu Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Evaluasi Kinerja Kurikulum SD
JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN
70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan
Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan
“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024
Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi
Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:15 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:25 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:39 WIB

Polsek Tapung Hilir Cek 21.500 Bibit Jagung Tandan Sari

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:17 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terbaru