Tebar Fitnah di Podcast, FARUK Resmi Adukan Gus Lilur ke Mabes Polri

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:00 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta– Forum Advokasi Rekonsiliasi Untuk Keadilan (FARUK) resmi mengadukan HRM. Khalilur R Abdullah alias Gus Lilur ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (24/8/2026).

Langkah hukum ini diambil imbas pernyataan Gus Lilur di sebuah tayangan podcast yang dinilai menghina, melecehkan, dan memfitnah Pengasuh Pesantren Tebuireng sekaligus Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin).

Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, Gus Lilur menyebut Gus Kikin tidak paham agama dan tidak bisa mengaji.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu memicu reaksi keras dari komunitas advokat, akademisi, dan praktisi yang tergabung dalam FARUK.Ketua FARUK, M Chalid, SH, MH, menegaskan bahwa ucapan Gus Lilur sama sekali tidak mencerminkan adab warga Nahdlatul Ulama (NU) yang menjunjung tinggi sikap tawadhu dan hormat kepada ulama.

Menurutnya, tuduhan tersebut sangat mencederai perasaan para santri dan kaum nahdliyin.

“KH. Abdul Hakim Mahfudz merupakan ulama alim yang sederhana, sekaligus cicit dari Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari. Meskipun beliau tidak membalas, bukan berarti kami para santri, alumni, dan warga akan tinggal diam,” ujar Chalid dalam keterangan tertulisnya.

Chalid menambahkan, dugaan fitnah ini menggelinding di momen yang krusial menjelang Muktamar NU ke-34 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Terlebih, Gus Kikin telah mengantongi mandat dari PWNU Jatim untuk masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.

FARUK khawatir narasi negatif ini sengaja digulirkan untuk memantik polarisasi dan kegaduhan.Dalam aduannya, FARUK menjerat Gus Lilur dengan Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, juncto Pasal 433 dan Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah melalui sarana elektronik.

FARUK menegaskan akan terus mengawal kasus ini di Mabes Polri hingga Gus Lilur menyampaikan permohonan maaf terbuka dan melakukan tabayyun (klarifikasi) langsung kepada Gus Kikin.

Secara terpisah, Ketua Presidium Nasional Garda Ulama, Munawar Fuad Nuh, turut menyampaikan keprihatinannya. Mantan Sekjen GP Ansor ini mengingatkan bahwa Muktamar NU di Jombang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan musyawarah strategis, bukan arena konflik.

“Muktamar NU adalah momentum para kiai berkumpul untuk menentukan arah jam’iyyah di abad kedua, bukan ajang untuk ribut atau gontok-gontokan. Kami memahami langkah hukum dan somasi yang diambil warga, namun pintu ishlah (perdamaian) dan permohonan maaf tetap terbuka lebar jika ada niat baik untuk bertabayyun,” tutur Munawar Fuad.

(Red)

Berita Terkait

Jelang Muktamar Ke-35 NU, GERTAK Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ulama
Sinergi Kemenperin, Kemnaker, dan BPS: Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi Perkuat Daya Saing Industri
PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Resmi Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Indonesia Buka Rute Perdana Bandung-Denpasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:31 WIB

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Knalpot Brong dan Tramadol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Kang Andhy Tawarkan Peluang Kerja Internasional untuk Wartawan Jabar

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:12 WIB

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:01 WIB

PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial

Berita Terbaru