Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Kutawaringin, Ada Apa?

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 17:03 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, mendatangi kantor desa pada Jumat (28/11/2025).

Cianjur -Pajajaran update.com-Puluhan warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, mendatangi kantor desa pada Jumat (28/11/2025) untuk mempertanyakan program Ketapang yang digelontorkan pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini bersumber dari Dana Desa (DD) 20% tahun anggaran 2022.

Menurut informasi yang diperoleh, program Ketapang ini digunakan untuk membeli kambing guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat setempat. Namun, ada dugaan bahwa program ini tidak berjalan sesuai dengan harapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aji, ketua TPK, menyatakan bahwa dirinya tidak tahu banyak tentang program ini, padahal sudah hampir dua tahun menjabat sebagai ketua TPK. “Betul pak, saya sebagai ketua kelompok, kurang lebih sudah hampir dua tahun ngurusi kambing, menjawab tidak tahu,” ujarnya.

Namun, warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa ada kejanggalan dalam program ini. Mereka mempertanyakan berapa ekor kambing yang dibeli dan bagaimana hasilnya.

Kepala Desa (Kades) Kutawaringin, Heri Juhaeri, menjelaskan bahwa program Ketapang tahun 2022 digunakan untuk membeli 62 ekor kambing. “Itu juga semua kita belanjakan ke kambing sebanyak 62 ekor, adapun yang merawatnya masing-masing kelompok,” kata Kades.

Namun, warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran. Mereka meminta agar hasil dari program ini diserahkan kepada kelompok baru yang dibentuk.

Kapolsek Mande, IPTU Yudhi CPM, S.H, menyatakan bahwa musyawarah ini berjalan dengan baik dan lancar. “Alhamdulillah, bahwa musyawarah ini berjalan dengan baik dan lancar, dan memang di sini harus ada keterbukaan karena ini menggunakan anggaran negara, harus ada pertanggungjawaban dari seluruh pengurus yang menggunakan anggaran tersebut,” ujarnya.

Polsek juga meminta agar warga melaporkan jika ada penyimpangan dalam program ini. “Saya mau memberikan motivasi, segeralah untuk bisa melaporkan kita menjadi permasalahan baru agar tidak menjadi pertanyaan public,” katanya.

(Usmn) **

Berita Terkait

PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Masak Hepi: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dapur Minim Food Waste
RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 02:27 WIB

Spanduk Tak Bertuan: Ancaman Laten Penyebaran Kebencian di Tengah Pemilu Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Rabusin Jadi Perhatian, Pengawasan DPR dan Komisi Yudisial Dinilai Perlu Diperkuat

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Fakta Sidang Terungkap, Rabusin Sebut Barang Bukti Tidak Relevan dan Sarat Kejanggalan

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kejanggalan Surat Keterangan Jadi Perhatian, Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan Awasi Perkara

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Dari Tanah Pusaka ke Meja Hijau: Rabusin Tuding Ada Upaya Sistematis Menguasai Lahan Lewat Surat Kontroversial

Minggu, 5 April 2026 - 23:26 WIB

Hakim dan Jaksa Diminta Tidak Tutup Mata, Bukti Lemah Jangan Dijadikan Dasar Vonis

Jumat, 3 April 2026 - 15:49 WIB

Rabusin Diminta Membuktikan Hak, Tapi Bukti Lawan Diduga Tak Pernah Dibuka di Gayo Lues

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Sengketa Lahan Gayo Lues: Hakim Jangan Gegabah Putuskan Tanpa Bukti Otentik

Berita Terbaru