Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:03 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menghadirkan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/4).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memastikan terpenuhinya hak identitas hukum warga binaan sebagai warga negara.

Bertempat di Lapas Kelas I Medan, kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan serta petugas registrasi Lapas Kelas I Medan. Layanan yang diberikan meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi WBP yang berdomisili di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 604 WBP mengikuti kegiatan layanan administrasi kependudukan tersebut. Dari jumlah tersebut, 561 orang telah memiliki NIK dan pernah melakukan perekaman E-KTP, sementara 43 orang lainnya belum memiliki NIK atau belum melakukan perekaman E-KTP.

Melalui proses verifikasi yang dilakukan, tercatat 507 WBP memiliki NIK yang telah sesuai dan terverifikasi. Sementara itu, 54 WBP ditemukan memiliki ketidaksesuaian data kependudukan, sehingga dilakukan pemadanan ulang bersama Disdukcapil. Selain itu, dilakukan perekaman dan pemadanan data terhadap 79 WBP, yang terdiri dari 54 WBP dengan data NIK tidak sesuai serta 25 WBP yang belum melakukan perekaman E-KTP. Adapun 16 WBP lainnya masih dalam proses penelusuran karena data kependudukannya belum ditemukan dalam sistem.

Kepala Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata tema nasional HBP ke-62, “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, sekaligus bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung program pembinaan warga binaan secara menyeluruh.

Pelayanan administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam menunjang proses pembinaan, reintegrasi sosial, serta pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, khususnya dalam akses layanan publik setelah kembali ke masyarakat.

Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini, Lapas Kelas I Medan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait guna menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan selanjutnya akan dilakukan dokumentasi, evaluasi, serta monitoring sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Lapas Kelas I Medan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang taat asas, taat aturan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Nasabah PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Lapor Polisi, Tuding Ada Permainan Kotor dalam Proses Gadai
Wartawan Dihambat Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak di Tengah Protes Nasabah
Demo Rumah Dinas Kapolda: Korban Maling Dijadikan Tersangka
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Rayakan Natal Bersama Warga Binaan, Perkuat Iman dan Kebersamaan
Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si Dipercayakan Kapolri Menjabat Dir Krimsus Polda Sumsel
Transparansi Dipertanyakan, Langkah Ketua KPID Sumut Ikut Seleksi Dirut PUD Pasar Dianggap Langgar Etika Publik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 02:27 WIB

Spanduk Tak Bertuan: Ancaman Laten Penyebaran Kebencian di Tengah Pemilu Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Rabusin Jadi Perhatian, Pengawasan DPR dan Komisi Yudisial Dinilai Perlu Diperkuat

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Fakta Sidang Terungkap, Rabusin Sebut Barang Bukti Tidak Relevan dan Sarat Kejanggalan

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kejanggalan Surat Keterangan Jadi Perhatian, Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan Awasi Perkara

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Dari Tanah Pusaka ke Meja Hijau: Rabusin Tuding Ada Upaya Sistematis Menguasai Lahan Lewat Surat Kontroversial

Minggu, 5 April 2026 - 23:26 WIB

Hakim dan Jaksa Diminta Tidak Tutup Mata, Bukti Lemah Jangan Dijadikan Dasar Vonis

Jumat, 3 April 2026 - 15:49 WIB

Rabusin Diminta Membuktikan Hak, Tapi Bukti Lawan Diduga Tak Pernah Dibuka di Gayo Lues

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Sengketa Lahan Gayo Lues: Hakim Jangan Gegabah Putuskan Tanpa Bukti Otentik

Berita Terbaru