Janji yang Tinggal Janji, Proyek Rehabilitasi SDN Sirnagalih Abaikan Transparansi dan Keselamatan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:48 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana di SDN Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, kian diselimuti kabut dugaan pelanggaran. Tak hanya soal Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tak kunjung dipublikasikan, tetapi juga kelalaian terhadap standar Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) yang nyata di depan mata. Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa helm maupun sepatu safety, seakan menantang risiko yang bisa saja berujung petaka.

Janji pemasangan papan informasi proyek yang sebelumnya dilontarkan pelaksana lapangan CV. Rifki Contrasion, Deni, hingga kini belum juga ditepati. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek pemerintah wajib transparan: memajang papan berisi nama kegiatan, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber dana, lokasi, serta pihak pelaksana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN Sirnagalih sendiri mengaku hanya sebagai penerima manfaat dan tidak mengetahui detail teknis proyek.
“Sekolah hanya mengajukan ke dinas terkait. Untuk RAB itu urusan pihak ketiga. Kalau tidak dipasang mungkin lupa atau belum dipasang,” ujarnya singkat.

Sementara pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur saat dihubungi belum memberikan tanggapan. Di sisi lain, publik kian gelisah melihat proyek yang berdiri di tengah lingkungan pendidikan namun justru melanggar aturan dasar keselamatan.

Alief Irfan, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menilai kondisi ini tidak bisa dianggap remeh.
“Janji hanya tinggal janji. Tanpa RAB, pengendalian biaya sulit diawasi dan berpotensi membuka ruang pemborosan. Lebih fatal lagi, pengabaian K3 bisa membahayakan pekerja, guru, maupun siswa yang setiap hari berada di lingkungan sekolah. Seharusnya Disdikpora segera bertindak tegas, bahkan memberi sanksi bila terbukti lalai,” tegasnya.

Kini, publik menanti apakah pemerintah daerah akan bertindak tegas atau hanya membiarkan janji kontraktor terus menguap, sementara keselamatan dan transparansi terabaikan di balik dinding sekolah.(Rst)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:48 WIB

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru