Ratusan Gram Emas Raib, Dua Pekan Buron, Pelaku Akhirnya Tertangkap

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:10 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR, – Seperti jejak di pasir yang tak bisa lama disembunyikan ombak, langkah pelaku pencurian emas di Kabupaten Cianjur akhirnya terendus. Kepolisian Satreskrim Polres Cianjur berhasil membekuk RSD, pria yang diduga kuat menjadi dalang pencurian perhiasan emas dan uang tunai dari Toko Emas Mutiara Selatan, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, di siang bolong. Pemilik toko yang meninggalkan tempat sejenak, tak pernah menyangka pintu yang tak terkunci menjadi undangan bagi sang pencuri. RSD masuk tanpa hambatan, mengambil kalung emas seberat 154 gram, uang tunai Rp41 juta, dan satu unit ponsel yang sedang diisi daya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp165,3 juta.(12/8/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diburu selama kurang lebih dua minggu, pelarian RSD berakhir pada 8 Agustus 2025 pukul 03.00 WIB, saat petugas menemukannya bersembunyi di Kampung Pasung, Kelurahan Tanjungrasa, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk surat emas, dua sepeda motor, tiga kalung emas, satu cincin emas, uang tunai Rp2 juta, dan dokumen kendaraan.

AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa aksi pelaku tergolong nekat. “Kesempatan menjadi jembatan niat. Pelaku memanfaatkan kondisi toko yang tidak terkunci untuk masuk dan menggasak isi etalase serta laci,” ujarnya.

Kini, RSD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat, yang mengancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tidak memberi celah bagi kejahatan. Seperti pepatah, “kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan.” Pastikan tempat usaha selalu terkunci dan diawasi, agar cerita serupa tak kembali terulang. (Rst)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:59 WIB

Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kajati Jabar Pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-75, Tegaskan Komitmen Integritas Insan Adhyaksa

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14 WIB

I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:45 WIB

160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua

Minggu, 19 April 2026 - 15:58 WIB

Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Silaturahmi Gaya Siliwangi: Pangdam Kosasih Gaungkan “Dua Tangan” di Halal Bihalal FKPPI Jabar

Kamis, 16 April 2026 - 18:53 WIB

FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota

Berita Terbaru