Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:12 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang

Bekasi – Pajajaranupdate.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi merelokasi ratusan pedagang pasar tumpah dari Jl. Kapten Sumantri dan Jl. RE Martadinata ke area Pasar Baru (depan eks Ramayana), Cikarang Kota, pada Jumat (13/02/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengatasi kemacetan parah yang selama ini mengepung pusat kota Cikarang. Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang turun langsung mengawal jalannya pemindahan, memastikan bahwa sekitar 500 lapak pedagang telah dipindahkan dengan tertib. Operasi penataan ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga unsur aparatur desa dan kecamatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita pastikan pengembalian fungsi jalan raya sebagaimana mestinya. Aktivitas jual beli kita arahkan kembali ke dalam pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Asep di lokasi relokasi.

Fokus pada Infrastruktur dan Bebas Pungli

Selain memindahkan pedagang, Pemkab Bekasi juga berkomitmen melakukan perbaikan fasilitas pendukung. Asep menjelaskan bahwa drainase di area depan pasar akan segera dirapikan dan dicor ulang untuk mengantisipasi genangan air.

Terkait kekhawatiran pedagang mengenai biaya tambahan, Plt Bupati menjamin keamanan dari praktik premanisme. “Ini akan kita awasi terus. Insya Allah bebas dari pungli karena aktivitas sudah berada di dalam area pasar yang resmi,” tegasnya.

Evaluasi Kelayakan Bangunan Eks Ramayana

Menanggapi sejarah bangunan Pasar Ramayana lama yang pernah mengalami kebakaran hingga tiga kali, pemerintah akan melakukan uji kelayakan konstruksi secara mendalam.

“Kita akan evaluasi teknis bersama dinas terkait. Jika konstruksinya masih kuat, akan diperbaiki. Namun, jika hasil kajian menyatakan tidak layak, kami tidak ragu untuk membongkarnya demi keselamatan pedagang dan pembeli,” tambah Asep.

Dorong Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Asep menegaskan bahwa ketertiban pasar adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, berdagang di dalam pasar jauh lebih representatif dan memiliki potensi besar untuk menyumbang PAD dibandingkan berjualan di badan jalan yang melanggar aturan.

“Kalau mau berdagang, tempatnya ya di pasar. Ini soal fungsi dan ketertiban. Dengan penataan ini, kita harap lingkungan Cikarang menjadi lebih asri, aman, dan ekonomi pedagang tetap terjaga dengan harga yang lebih bersahabat bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Dugaan Jalur Tikus PMI di Imigrasi Bekasi Terbongkar? 
Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total
Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan
Aliansi Ormas Bekasi  Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadan
Sawah Jadi Beton: “Bom Waktu” Pembangunan BLK di Sukaasih di Tengah Ketatnya Perizinan
Usai Relokasi Pedagang Pasar Tumpah, Dishub Kabupaten Bekasi Tata Lalin dan PJU
Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 
Undang- Undang Tipikor Kepala Daerah Terkait Garifikasi Segera Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Senin, 2 Maret 2026 - 16:33 WIB

Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:45 WIB

Aliansi Ormas Bekasi  Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sawah Jadi Beton: “Bom Waktu” Pembangunan BLK di Sukaasih di Tengah Ketatnya Perizinan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:22 WIB

Usai Relokasi Pedagang Pasar Tumpah, Dishub Kabupaten Bekasi Tata Lalin dan PJU

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:34 WIB

Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:25 WIB

Undang- Undang Tipikor Kepala Daerah Terkait Garifikasi Segera Evaluasi

Berita Terbaru