Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang
Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi merelokasi ratusan pedagang pasar tumpah dari Jl. Kapten Sumantri dan Jl. RE Martadinata ke area Pasar Baru (depan eks Ramayana), Cikarang Kota, pada Jumat (13/02/2026).
Langkah ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengatasi kemacetan parah yang selama ini mengepung pusat kota Cikarang. Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang turun langsung mengawal jalannya pemindahan, memastikan bahwa sekitar 500 lapak pedagang telah dipindahkan dengan tertib. Operasi penataan ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga unsur aparatur desa dan kecamatan.
“Alhamdulillah, hari ini kita pastikan pengembalian fungsi jalan raya sebagaimana mestinya. Aktivitas jual beli kita arahkan kembali ke dalam pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Asep di lokasi relokasi.
Fokus pada Infrastruktur dan Bebas Pungli
Selain memindahkan pedagang, Pemkab Bekasi juga berkomitmen melakukan perbaikan fasilitas pendukung. Asep menjelaskan bahwa drainase di area depan pasar akan segera dirapikan dan dicor ulang untuk mengantisipasi genangan air.
Terkait kekhawatiran pedagang mengenai biaya tambahan, Plt Bupati menjamin keamanan dari praktik premanisme. “Ini akan kita awasi terus. Insya Allah bebas dari pungli karena aktivitas sudah berada di dalam area pasar yang resmi,” tegasnya.
Evaluasi Kelayakan Bangunan Eks Ramayana
Menanggapi sejarah bangunan Pasar Ramayana lama yang pernah mengalami kebakaran hingga tiga kali, pemerintah akan melakukan uji kelayakan konstruksi secara mendalam.
“Kita akan evaluasi teknis bersama dinas terkait. Jika konstruksinya masih kuat, akan diperbaiki. Namun, jika hasil kajian menyatakan tidak layak, kami tidak ragu untuk membongkarnya demi keselamatan pedagang dan pembeli,” tambah Asep.
Dorong Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Asep menegaskan bahwa ketertiban pasar adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, berdagang di dalam pasar jauh lebih representatif dan memiliki potensi besar untuk menyumbang PAD dibandingkan berjualan di badan jalan yang melanggar aturan.
“Kalau mau berdagang, tempatnya ya di pasar. Ini soal fungsi dan ketertiban. Dengan penataan ini, kita harap lingkungan Cikarang menjadi lebih asri, aman, dan ekonomi pedagang tetap terjaga dengan harga yang lebih bersahabat bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Red)






























