Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:34 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!!

BEKASI – Pajajaranupdate. com

Langkah tegas Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran obat keras daftar G di wilayah Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, menuai dukungan luas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat, mengingat wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai “titik merah” atau pusat transaksi obat terlarang di Kabupaten Bekasi.

Apresiasi datang dari berbagai elemen, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Ormas.Salah satu pengurus Ormas menyampaikan apresiasinya  atas keberanian Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, yang memimpin langsung operasi di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Ibu Kapolres yang turun langsung. Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat keras,” ujar Yanuar salah satu pengurus Ormas XTC Kabupaten Bekasi pada Minggu, 8/2/2026

PR Masih Ada 11 ‘Bos’ Besar

Meski memberikan pujian, organisasi XTC INDONESIA KAB BEKASI tersebut mengingatkan bahwa perjuangan belum usa, masih ada 11 Bos Bandar obat keras di wilayah kampung.Ia mendesak agar kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pengecer, melainkan menyasar hingga ke akar-akarnya,pemberantasan ini harus menyeluruh,”tegasnya lagi.

Dikatakan Yanuar, berdasarkan data dan pantauan kami, masih ada sekitar 11 Bandar pengedar obat keras yang beroperasi di wilayah Kavling.

11 Bos pengedar obat terlarang diantara nya :

Madin,Ani,Mantek,Sidik,Nining,Suci, Amah,Hj Kiyah,Baron,Hendi dan Cenil

Cikarang Kota Bersih dari Obat Terlarang dan Narkotika

Senada dengan aspirasi masyarakat, Kepala Desa Cikarang Kota Rahmat Gunakan mengakui bahwa peredaran obat keras di wilayahnya sudah mencapai tahap yang sangat meresahkan. Keberadaan transaksi ilegal di Kampung Kavling dinilai telah merusak citra lingkungan dan mengancam masa depan generasi muda.

“Peredaran obat keras ini sudah sangat meresahkan warga kami. Saya sangat berharap dengan tindakan tegas dari Polres Metro Bekasi, peredaran obat terlarang ini bisa benar-benar musnah dari wilayah Desa Cikarang Kota,” ungkap Kepala Desa.

Operasi ini diharapkan menjadi awal dari pembersihan total wilayah Cikarang Utara dari segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.

(Red)

Berita Terkait

Dugaan Jalur Tikus PMI di Imigrasi Bekasi Terbongkar? 
Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total
Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan
Aliansi Ormas Bekasi  Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadan
Sawah Jadi Beton: “Bom Waktu” Pembangunan BLK di Sukaasih di Tengah Ketatnya Perizinan
Usai Relokasi Pedagang Pasar Tumpah, Dishub Kabupaten Bekasi Tata Lalin dan PJU
Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang
Undang- Undang Tipikor Kepala Daerah Terkait Garifikasi Segera Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Senin, 2 Maret 2026 - 16:33 WIB

Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:45 WIB

Aliansi Ormas Bekasi  Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sawah Jadi Beton: “Bom Waktu” Pembangunan BLK di Sukaasih di Tengah Ketatnya Perizinan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:22 WIB

Usai Relokasi Pedagang Pasar Tumpah, Dishub Kabupaten Bekasi Tata Lalin dan PJU

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:34 WIB

Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:25 WIB

Undang- Undang Tipikor Kepala Daerah Terkait Garifikasi Segera Evaluasi

Berita Terbaru