Diduga Gelapkan 400 Ekor Bebek, BUMDEs Kamurang Hanya Tinggal Kandang
Cianjur — Pajajaranupdate.Com–Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, kembali menuai polemik.
Pasalnya, kelompok penerima manfaat diduga menggelapkan puluhan ekor bebek yang merupakan bagian dari program tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi tim media, Direktur BUMDes Kamurang,M,saat ditemui di kandangnya tidak ada cuman kosong tanpa adanya koordinasi atau persetujuan dari pihak terkait.
“Itu benar. Bebek tersebut tidak ada langdung melihat ke lokasi kandang”, pada Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, salah satu warga yang berinisial (US) mengungkapkan bahwa jumlah awal bebek yang diterima kelompok mencapai 400 ekor. Dari jumlah tersebut, diuga telah dijual oleh sampai sekarang tidak tau diketahui keberadaannya.
“Tidak ada laporan resmi terkait penjualan maupun ke mana perginya bebek-bebek itu. Semua dilakukan sepihak olehnya . Saya tidak berani mengatakan dijualnya ke siapa, karena takut berbahaya nantinya.” Ujar
Warga laiinnya iniisial (KD ) saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tindakan tersebut dinilai melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, serta tidak sesuai dengan mekanisme kerja kelompok usaha di bawah naungan BUMDes. Penjualan aset kelompok tanpa musyawarah dan persetujuan resmi dapat berujung pada proses jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons.
Ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi Dana Desa, agar program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Red)






























