Perbaiki Jalan Rahong Desa Sukasirna Menggunakan Banprov 2025

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaiki Jalan Rahong Desa Sukasirna Menggunakan Banprov 2025

Cianjur – pajajaranupdate.com-Pemerintah Desa (Pemdes)Sukasirna ,Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mulai melakukan perbaikan jalan kampung Rahong melalui program hotmix. Perbaikan ini menjadi prioritas karena jalan tersebut merupakan akses utama warga dan petani dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kepala Desa Sukasirna ,H.Edih melalui BPD Desa Sukasirna Dedi, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemdes mengalokasikan anggaran perbaikan melalui Bantuan Provinsi (Banprov) 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan berbagai bidang terus kami lakukan, khususnya jalan, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih mudah dan nyaman,” ujar Dedi Senin (1/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang bersumber dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga Pendapatan Asli Desa (PADes) sangat membantu desa dalam meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap bantuan yang diterima desa berupaya segera direalisasikan sesuai ketentuan.

“Kami melaksanakan anggaran sesuai aturan yang berlaku. Untuk perbaikan jalan ini, kami mengoptimalkan Banprov agar pembangunan dapat segera dilakukan,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan anggaran desa. Pihaknya juga memberdayakan warga setempat sebagai tenaga kerja agar mereka memiliki keterlibatan langsung dalam pembangunan desa.

“Warga setempat kami libatkan sebagai pekerja. Selain memberikan manfaat ekonomi, ini juga menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat dan menumbuhkan rasa memiliki,” tuturnya.

Ketua BPD Desa Sukasirna Dedi menjelaskan hari melaksanakan kegiatan hotmix jalan lebar 2,5 M dengan panjang 204 M, sumber dana dari Bamprov. dengan nilai RP.98.000.000.

Ditempat yang sama Kadus 2 Awaludin SH ,menjelaskan buat masyarakat pengguna jalan yang melintas di kadus 2 Untuk sementara mohon maaf kita tutup dulu sampai beberapa jam kemudian menjaga kualitas pekerjaan supaya maksimal “ucapnya

“Ia juga mengabarkan mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat akan terganggu mudah-mudahan dengan adanya hoxmik jalan ini ,ke depannya bisa saling merawat Karen akses jalan ini untuk kepentingan warga yang melintas.

(Usman) **

Berita Terkait

Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur 2025
Kepsek SMPN 5 Cikalongkulon Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Terkait Pemeliharaan
Diduga Gelapkan 400 Ekor Bebek, BUMDEs Kamurang Hanya Tinggal Kandang
Yayasan Pendidikan Keagamaan di Cianjur Berharap Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran
Program Rutilahu Gagal, Warga Masih Tinggal di Rumah Rusak
Penyaluran Bantuan Beras dari Bulog di Desa Sukagalih: 733 KPM Menerima Bantuan
Saluran Air Tersumbat, Jalan Mariwati Balakang Cipans Tergenang Usai Diguyur Hujan
Hari KeTiga Pencarian, Siswa Hanyut di Cikundul Belum Ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:20 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56 WIB

Ahmad Soadikin: Produksi Jalan Terus, Tapi Sanksi Tak Pernah Benar-Benar Ditegakkan pada PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:58 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Terus Dipersoalkan, Sanksi Resmi Pemerintah Belum Menghapus Kesan Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:09 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Berita Terbaru