Dugaan Pungutan di MTs Nurul Islam Ciodeng, Abaikan Larangan Pemprov Jabar

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 11:59 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Ibarat angin peringatan yang sudah bertiup kencang dari Gedung Sate, larangan pungutan dan perpisahan berbiaya tinggi ternyata masih belum sepenuhnya mendarat di MTs Nurul Islam Ciodeng.

Pada Tahun Ajaran 2025–2026, sekolah ini diduga tetap meminta iuran untuk ujian dan acara perpisahan atou Wisuda, setelah dihimpun dari rapat orang tua siswa pada 20 November 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menabuh genderang instruksi sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan dilarang memungut biaya apa pun dari siswa maupun orang tua untuk perpisahan yang dapat menjadi beban ekonomi. Imbauan itu bagaikan lampu merah yang seharusnya membuat semua sekolah menginjak rem.

Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa rapat tersebut berjalan seperti monolog. pada (24/11/2025).

Para orang tua hanya menjadi pendengar setia tanpa diberi ruang bertanya ataupun menyampaikan pandanganterkait pungutan ujian dan perpisahan kelas IX.

“Kami hanya duduk dan mendengarkan. Semua seperti sudah disusun sepihak oleh pihak sekolah,” ujarnya kecewa.

Ia menambahkan, pungutan tersebut terasa memberatkan, apalagi ketika instruksi pemerintah sudah jelas-jelas menyebut bahwa beban biaya pendidikan tidak boleh menekan orang tua.

“Saya pribadi benar-benar terbebani. Gubernur sudah bilang pungutan tidak boleh, apalagi kalau sampai jumlahnya besar dan membuat orang tua semakin pusing,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MTs Nurul Islam Ciodeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

(Tim)

 

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:41 WIB

Pemkab Bekasi Larang Keras Pungli dan Jual Beli Kursi di SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Mutu Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Evaluasi Kinerja Kurikulum SD

Minggu, 19 April 2026 - 09:50 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Berita Terbaru