Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:46 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Genap setahun lebih tiga belas hari masa pengabdian sejak 15 April 2025, Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., menunjukkan capaian kinerja yang tak sekadar angka—melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Metuah Sepakat.

Dalam kurun waktu tersebut, Polres Aceh Tenggara mencatat penanganan 297 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 272 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 92 persen. Sebuah capaian yang mencerminkan kerja keras, konsistensi, dan sinergi seluruh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara bersama masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara menegaskan, keberhasilan ini bukanlah hasil kerja individu semata. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dan rekan-rekan media sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas capaian tersebut, Kapolres Aceh Tenggara menerima piagam penghargaan langsung dari Kapolda Aceh atas prestasi penyelesaian perkara terbaik III di jajaran Polda Aceh. Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penanganan kasus-kasus menonjol, Polres Aceh Tenggara menunjukkan kinerja yang sangat impresif Kasus Pembunuhan 4 kasus ditangani, seluruhnya berhasil diselesaikan (100%), Illegal Logging 5 kasus diungkap, dengan tingkat penyelesaian 100% dan Kasus Perjudian Judi online 20 kasus Judi konvensional 8 kasus Total 28 kasus, seluruhnya tuntas (100%) dengan 39 tersangka diamankan.

Di sektor pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara mencatat capaian yang sangat signifikan. Sebanyak 139 kasus berhasil diungkap, dengan rincian Sabu 120 kasus, Ganja 16 kasus dan Ekstasi 3 kasus

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 244 tersangka berhasil diamankan. Barang bukti yang disita pun tidak sedikit Sabu: 2.350,73 gram, Ganja 239.060,21 gram dan Ekstasi: 9 butir

Angka-angka ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Kapolres kembali menekankan pentingnya kolaborasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” tegasnya.

Dengan capaian yang telah diraih selama setahun lebih masa kepemimpinan ini, Polres Aceh Tenggara tidak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik—bahwa hukum ditegakkan, dan keamanan benar-benar dijaga. (RED)

Berita Terkait

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Spanduk Tak Bertuan: Ancaman Laten Penyebaran Kebencian di Tengah Pemilu Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Kasus Rabusin Jadi Perhatian, Pengawasan DPR dan Komisi Yudisial Dinilai Perlu Diperkuat
Fakta Sidang Terungkap, Rabusin Sebut Barang Bukti Tidak Relevan dan Sarat Kejanggalan
Kejanggalan Surat Keterangan Jadi Perhatian, Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan Awasi Perkara
Dari Tanah Pusaka ke Meja Hijau: Rabusin Tuding Ada Upaya Sistematis Menguasai Lahan Lewat Surat Kontroversial
Hakim dan Jaksa Diminta Tidak Tutup Mata, Bukti Lemah Jangan Dijadikan Dasar Vonis

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:46 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Rabusin Jadi Perhatian, Pengawasan DPR dan Komisi Yudisial Dinilai Perlu Diperkuat

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Fakta Sidang Terungkap, Rabusin Sebut Barang Bukti Tidak Relevan dan Sarat Kejanggalan

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kejanggalan Surat Keterangan Jadi Perhatian, Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan Awasi Perkara

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Dari Tanah Pusaka ke Meja Hijau: Rabusin Tuding Ada Upaya Sistematis Menguasai Lahan Lewat Surat Kontroversial

Minggu, 5 April 2026 - 23:26 WIB

Hakim dan Jaksa Diminta Tidak Tutup Mata, Bukti Lemah Jangan Dijadikan Dasar Vonis

Berita Terbaru