Kasus Pengeroyokan Anak Disabilitas Mental, Pemkab Purwakarta Turun Tangan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 11:31 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Nasional Disabilitas di Aula Wikara 1, Gedung BKAD Purwakarta, Jumat sore, 14 November 2025.

Purwakarta-pajajaranupdate.Com-Duka mendalam menyelimuti Purwakarta atas meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental yang menjadi korban pengeroyokan di Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan menanggung seluruh biaya penanganan kasus ini hingga tuntas.

‎Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, menyatakan bahwa Pemkab Purwakarta, atas instruksi Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein), akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan bantuan komprehensif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap menanggung penuh penyelesaian permasalahan ini. Kami akan terus mengawal proses hukumnya,” ujar Nurcahja usai pertemuan dengan Komisi Nasional Disabilitas di Aula Wikara 1, Gedung BKAD Purwakarta, Jumat sore, 14 November 2025.

‎Nurcahja menekankan bahwa kasus ini harus dilihat dari aspek kemanusiaan yang mendalam, bukan hanya sekadar status disabilitas korban.

‎”Ini bukan sekadar persoalan korban penyandang disabilitas atau bukan. Kejadian ini jelas sangat tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kami mendorong agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan dapat diberikan kepada korban,” tegasnya.

Sejak awal, Pemkab Purwakarta telah mengambil langkah konkret dengan menanggung seluruh biaya penanganan dan pengobatan Rido, termasuk selama perawatan medis sebelum korban menghembuskan nafas terakhir.

‎”Korban berasal dari keluarga prasejahtera dan merupakan anak angkat sejak bayi, dengan KTP tidak mampu. Meskipun BPJS korban aktif, klaim tidak dapat digunakan karena kasus ini merupakan tindak kejahatan,” jelas Nurcahja.

Oleh karena itu, seluruh biaya pengobatan, penanganan darurat, hingga evaluasi medis ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. “Pembiayaan sudah kami bantu sepenuhnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya, terutama dalam kondisi darurat dan penuh keprihatinan seperti ini,” tambahnya.

Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga Rido.

‎”Kita ingin kasus ini tuntas dan ada kepastian hukum. Korban dan keluarganya harus memperoleh perlindungan serta keadilan seadil-adilnya,” kata Nurcahja.

‎Ia juga menyampaikan harapan agar kejadian tragis ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kepekaan, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri dalam situasi apapun.

(Hr) **

Berita Terkait

Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung
Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung
Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:22 WIB

PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:56 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terbaru