Kasus Pengeroyokan Anak Disabilitas Mental, Pemkab Purwakarta Turun Tangan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 11:31 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Nasional Disabilitas di Aula Wikara 1, Gedung BKAD Purwakarta, Jumat sore, 14 November 2025.

Purwakarta-pajajaranupdate.Com-Duka mendalam menyelimuti Purwakarta atas meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental yang menjadi korban pengeroyokan di Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan menanggung seluruh biaya penanganan kasus ini hingga tuntas.

‎Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, menyatakan bahwa Pemkab Purwakarta, atas instruksi Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein), akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan bantuan komprehensif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap menanggung penuh penyelesaian permasalahan ini. Kami akan terus mengawal proses hukumnya,” ujar Nurcahja usai pertemuan dengan Komisi Nasional Disabilitas di Aula Wikara 1, Gedung BKAD Purwakarta, Jumat sore, 14 November 2025.

‎Nurcahja menekankan bahwa kasus ini harus dilihat dari aspek kemanusiaan yang mendalam, bukan hanya sekadar status disabilitas korban.

‎”Ini bukan sekadar persoalan korban penyandang disabilitas atau bukan. Kejadian ini jelas sangat tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kami mendorong agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan dapat diberikan kepada korban,” tegasnya.

Sejak awal, Pemkab Purwakarta telah mengambil langkah konkret dengan menanggung seluruh biaya penanganan dan pengobatan Rido, termasuk selama perawatan medis sebelum korban menghembuskan nafas terakhir.

‎”Korban berasal dari keluarga prasejahtera dan merupakan anak angkat sejak bayi, dengan KTP tidak mampu. Meskipun BPJS korban aktif, klaim tidak dapat digunakan karena kasus ini merupakan tindak kejahatan,” jelas Nurcahja.

Oleh karena itu, seluruh biaya pengobatan, penanganan darurat, hingga evaluasi medis ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. “Pembiayaan sudah kami bantu sepenuhnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya, terutama dalam kondisi darurat dan penuh keprihatinan seperti ini,” tambahnya.

Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga Rido.

‎”Kita ingin kasus ini tuntas dan ada kepastian hukum. Korban dan keluarganya harus memperoleh perlindungan serta keadilan seadil-adilnya,” kata Nurcahja.

‎Ia juga menyampaikan harapan agar kejadian tragis ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kepekaan, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri dalam situasi apapun.

(Hr) **

Berita Terkait

PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Masak Hepi: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dapur Minim Food Waste
Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi
RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Kamis, 2 April 2026 - 13:01 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi Mundur, Sebut Visi Tak Sejalan Hingga Masalah Moral Internal

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan di Cibarusah, Kang Fuad: Majelis ASTA CITA Adalah Jembatan Ulama dan Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Jalur Tikus PMI di Imigrasi Bekasi Terbongkar? 

Berita Terbaru