Kabel Internet Semrawut di Purwakarta, GIBAS Desak Pemda Cabut Tiang Fiber Optik Tak Berizin

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 16:12 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kabid Gakda Pol PP mimi, dKabel Internet Semrawut di Purwakarta, GIBAS Desak Pemda Cabut Tiang Fiber Optik Tak Berizin*

Purwakarta-pajajaranupdate.Com- 

Purwakarta – Kondisi kabel internet di Purwakarta saat ini sangat memprihatinkan. Pemasangan kabel fiber optik dan jaringan internet lainnya yang tidak rapi, bertumpuk, dan menjuntai rendah di tiang-tiang telah merusak pemandangan kota dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gara Sugara, Sekjen GIBAS Resort Purwakarta, menyatakan bahwa pemasangan tiang fiber optik di wilayah Kecamatan Pondok Salam oleh PT My Republik tidak dilengkapi dengan izin dari dinas terkait. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kegiatan pemasangan tiang di wilayah kecamatan Pondok Salam tanpa izin dari dinas terkait. Kami meminta pemerintah daerah untuk mencabut tiang-tiang fiber optik yang tidak berizin,” tegas Gara.

Kabid DPUTR, Deni, menyatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat peringatan tiga kali kepada PT My Republik jika tidak mengajukan rekomendasi. “Jika tidak ada tanggapan, kami akan menindak dengan tegas dan mencabut tiang-tiang fiber optik yang tidak berizin,” katanya.

Sementara itu, Kabid Gakda Pol PP, Mimid, menyatakan bahwa jika kajian teknis dari DPUTR terbukti tidak berizin, maka akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. “Jika izin tidak ditempuh, akan dilakukan pembongkaran secara paksa bersama dinas PUTR,” tegasnya.

GIBAS dan elemen masyarakat lainnya siap membantu pemerintah daerah dalam menindak perusahaan yang tidak berizin dan merusak pemandangan kota. “Kami siap berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencabut tiang-tiang fiber optik yang tidak berizin,” kata Gara.

(* hr *)cy

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:14 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Kurban Bersama

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:55 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:53 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:36 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:22 WIB

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru