Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Bentar, Kamis, (6/11/ 25).
Purwakarta – . Keterlambatan pembayaran honorarium bagi Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Ahli (TA), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di beberapa perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan.
Hingga awal November ini, sebagian pekerja non-PNS mengaku hak bulanannya belum diterima. Situasi tersebut dinilai sebagai indikator menurunnya disiplin kinerja tata kelola keuangan daerah.
Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Bentar, ikut menyoroti persoalan ini.
“Kalau honor yang sifatnya wajib dan rutin saja terlambat, ini menunjukkan masalah serius dalam perencanaan kas daerah. Ini soal kinerja, bukan hal teknis biasa,” ujar Asep Bentar, Kamis (6/11/2025).
Menurut Asep, pekerja kontrak adalah tenaga operasional yang setiap hari menjalankan fungsi pelayanan publik di OPD. Namun justru hak mereka yang paling dasar masih tidak pasti.
“Ini bukan sekadar keterlambatan. Ini menyangkut keberpihakan dan standar profesional pemerintahan. Jangan sampai tenaga kontrak yang bekerja setiap hari justru dirugikan,” tambahnya.
Asep meminta pemerintah daerah untuk melakukan penataan ulang prioritas belanja, memastikan mandatory spending termasuk honorarium pekerja non-PNS dibayarkan tepat waktu sebelum mengeksekusi agenda belanja lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, BKAD maupun TAPD Purwakarta belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan dan kepastian jadwal pembayaran.
(Hr)
































