PEMASANGAN TIANG FIBER OFTIK PT MY REPUBLIK DI DUGA TIDAK MENGANTONGI IJIN

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:46 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMASANGAN TIANG FIBER OFTIK PT MY REPUBLIK DI DUGA TIDAK MENGANTONGI IJIN

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purwakarta jabar,||

pemasangan tiang fiber oftik di desa salem , kecamatan Pondok salam kabupaten Purwakarta,di duga tidak mengantongi Izin

 

Kondisi saat ini kabupaten purwakarta semrawut dengan adanya pemasangan kabel oftik,sehingga meruksak pemandangan,

 

Saat awak media mengunjungi ke lokasi pemasangan tiang fiber otftik di desa salem tidak ketemu dengan pihak vendor dari pihak perusahaan PT MY REPUBLIK ,untuk di mintai keterangan

 

Warga masyarakat desa salem abah mali saat di temui oleh awak media untuk dimintai keterangan terkait pemasangan tiang fiber optik,yang di tanam di depan halaman rumah mengatakan bahwa pemasangan itu tidak minta ijin dulu pada saya yang punya rumah,

Jelas nya saya sangat di rugikan

 

Dari pihak pemerintah desa RT/Dusun/ kades tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum pemasangan tiang fiber oftik,

Dengan kejadian ini saya berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk menindak perusahaan yang bertindak dengan semena mena

 

Pemasangan tiang WiFi di tanah warga wajib memiliki izin dari pemilik tanah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Pasal 13). Jika tiang dipasang tanpa izin atau persetujuan, pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi.

 

Kabid DPUTR kabupaten Purwakarta Deni saat dimintai keterangan melalui sambungan telpon seluler terkait pemasangan tiang fiber optik di beberapa desa wilayah kecamatan pondok salam,seperti desa Salem -desa Galudra- dan desa situ dari pihak Perusahaan PT MY REPUBLIK tidak mengajukan Izin.

Sebelum Naskah ini di buat dari pihak PT MY REPUBLIK belum bisa di mintai keterangan . ( H.R)

 

# bersambung#

Berita Terkait

PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Masak Hepi: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dapur Minim Food Waste
RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:46 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Jadi Sorotan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:53 WIB

Gayo Lues Tertatih Pascabencana: Pemilik Alat Berat Menunggu Pembayaran yang Tak Kunjung Datang

Jumat, 3 April 2026 - 23:17 WIB

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Berita Terbaru