Kepala Desa Mulyasari Bangkitkan Semangat Guru Ngaji di Tengah Aturan Baru

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:11 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR — Suara keresahan menggema dari Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Para guru ngaji di desa tersebut mengaku kecewa dengan diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Ngaji yang dianggap tidak berpihak pada para pengajar Al-Qur’an di pelosok desa.

Dalam aturan baru itu, setiap desa kini hanya diperbolehkan memiliki satu penerima insentif. Kebijakan ini menjadi polemik dan rasa ketidakadilan di kalangan para ustad yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan keagamaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi peraturan tersebut digelar Pemerintah Desa Mulyasari, Selasa (21/10/2025), dan dihadiri para guru ngaji yang tergabung dalam Gabungan Ustad Mulyasari (GUM).

Kepala Desa Mulyasari, Dewi Susanti, dalam sesi wawancara bersama awak media menyampaikan apresiasi kepada para ustad yang tetap bersemangat mengajar meski dengan aturan pergub yang sekarang. ia menilai perubahan kebijakan ini tidak seimbang dengan dedikasi para guru ngaji di lapangan.

“Kalau dulu insentif bisa diterima tiga kali dalam setahun untuk setiap RT, sekarang hanya satu orang di satu desa yang mendapatkannya. Ini jelas menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa tidak adil,” ujar Dewi.

Menurutnya, kebijakan efisiensi yang tertuang dalam perbup itu membuat pemerintah desa berada di posisi sulit. Di satu sisi, desa wajib menjalankan aturan, namun di sisi lain, mereka melihat semangat dan perjuangan para ustaz yang tidak sebanding dengan kebijakan yang diterapkan.

“Kami tentu prihatin. Para ustaz punya pengabdian yang sama besar, mereka membina moral generasi muda setiap hari tanpa pamrih. kami berharap aturan ini bisa dievaluasi agar keadilan bisa ditegakkan,” tambahnya.

Ketua Gabungan Ustad Mulyasari (GUM), Ustad Aceng Jaelani, juga menyampaikan keberatannya terhadap peraturan baru tersebut. Menurutnya, kebijakan ini justru menambah beban administratif dan mempersulit para ustaz di desa.

“Kami para ustaz merasa aturan ini terlalu ribet. Harus bikin rekening, urus administrasi, tapi hanya satu orang yang mendapat insentif. Kami berharap insentif bisa dikembalikan ke mekanisme lama yang seperti dulu bis lebih adil dan bermanfaat,” tegas Aceng.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa semangat mengajar para guru ngaji tidak akan surut meski tanpa insentif.

“Ada atau tidak ada insentif, kami tetap akan mengajar. Karena tugas kami bukan semata mencari uang, tapi mengabdi dengan niat ikhlas beramal,” tutupnya.

Keresahan para guru ngaji ini menjadi sinyal bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mengevaluasi kebijakan baru tersebut. di tengah gencarnya program penguatan keagamaan dan pembinaan moral, nasib para pengajar Al-Qur’an justru tidak boleh diabaikan (Rst)

 

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:48 WIB

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru