Kepala Desa Mulyasari Bangkitkan Semangat Guru Ngaji di Tengah Aturan Baru

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:11 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR — Suara keresahan menggema dari Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Para guru ngaji di desa tersebut mengaku kecewa dengan diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Ngaji yang dianggap tidak berpihak pada para pengajar Al-Qur’an di pelosok desa.

Dalam aturan baru itu, setiap desa kini hanya diperbolehkan memiliki satu penerima insentif. Kebijakan ini menjadi polemik dan rasa ketidakadilan di kalangan para ustad yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan keagamaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi peraturan tersebut digelar Pemerintah Desa Mulyasari, Selasa (21/10/2025), dan dihadiri para guru ngaji yang tergabung dalam Gabungan Ustad Mulyasari (GUM).

Kepala Desa Mulyasari, Dewi Susanti, dalam sesi wawancara bersama awak media menyampaikan apresiasi kepada para ustad yang tetap bersemangat mengajar meski dengan aturan pergub yang sekarang. ia menilai perubahan kebijakan ini tidak seimbang dengan dedikasi para guru ngaji di lapangan.

“Kalau dulu insentif bisa diterima tiga kali dalam setahun untuk setiap RT, sekarang hanya satu orang di satu desa yang mendapatkannya. Ini jelas menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa tidak adil,” ujar Dewi.

Menurutnya, kebijakan efisiensi yang tertuang dalam perbup itu membuat pemerintah desa berada di posisi sulit. Di satu sisi, desa wajib menjalankan aturan, namun di sisi lain, mereka melihat semangat dan perjuangan para ustaz yang tidak sebanding dengan kebijakan yang diterapkan.

“Kami tentu prihatin. Para ustaz punya pengabdian yang sama besar, mereka membina moral generasi muda setiap hari tanpa pamrih. kami berharap aturan ini bisa dievaluasi agar keadilan bisa ditegakkan,” tambahnya.

Ketua Gabungan Ustad Mulyasari (GUM), Ustad Aceng Jaelani, juga menyampaikan keberatannya terhadap peraturan baru tersebut. Menurutnya, kebijakan ini justru menambah beban administratif dan mempersulit para ustaz di desa.

“Kami para ustaz merasa aturan ini terlalu ribet. Harus bikin rekening, urus administrasi, tapi hanya satu orang yang mendapat insentif. Kami berharap insentif bisa dikembalikan ke mekanisme lama yang seperti dulu bis lebih adil dan bermanfaat,” tegas Aceng.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa semangat mengajar para guru ngaji tidak akan surut meski tanpa insentif.

“Ada atau tidak ada insentif, kami tetap akan mengajar. Karena tugas kami bukan semata mencari uang, tapi mengabdi dengan niat ikhlas beramal,” tutupnya.

Keresahan para guru ngaji ini menjadi sinyal bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mengevaluasi kebijakan baru tersebut. di tengah gencarnya program penguatan keagamaan dan pembinaan moral, nasib para pengajar Al-Qur’an justru tidak boleh diabaikan (Rst)

 

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56 WIB

Ahmad Soadikin: Produksi Jalan Terus, Tapi Sanksi Tak Pernah Benar-Benar Ditegakkan pada PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:58 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Terus Dipersoalkan, Sanksi Resmi Pemerintah Belum Menghapus Kesan Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:09 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Berita Terbaru