Skandal Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! 47,7 Miliar Diduga Tumpang Tindih, Metode ‘Dikecualikan’ Jadi Sorotan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:47 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tengah didera isu serius. Total Rp47,75 miliar anggaran pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 terancam bermasalah menyusul dugaan tumpang tindih (duplikasi) dalam tujuh paket pengadaan.

Hasil penelusuran dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, yang menjadi dasar sorotan publik, menunjukkan pola penganggaran yang tidak efisien dan minim transparansi.

Tujuh Paket Identik, Anggaran Rp47,7 Miliar
DLH Kabupaten Bekasi mengalokasikan tujuh paket pengadaan BBM yang tersebar di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I-VI dan satu di UPTD Pengelolaan Sampah Akhir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi janggal, ketujuh paket ini memiliki jenis pekerjaan dan periode pelaksanaan yang sama persis, yakni “belanja bahan-bahan bakar dan pelumas” dengan jadwal dari Januari hingga Desember 2024.

UPTD Pengelolaan Sampah Akhir tercatat memiliki pagu terbesar, mencapai hampir Rp22 miliar, sementara total keseluruhan mencapai nyaris Rp48 miliar dari sumber dana APBD 2024.

Celana Duplikasi dari Metode ‘Dikecualikan’
Ketujuh paket ini menggunakan metode pengadaan “Dikecualikan”, yang berarti pengadaan tidak melalui mekanisme lelang terbuka. Lebih lanjut, SiRUP tidak mencantumkan rincian volume BBM, lokasi kerja yang spesifik, atau pembagian kebutuhan operasional antar-UPTD.

Kondisi ini, menurut pemerhati kebijakan publik, membuka celah lebar bagi inefisiensi anggaran dan potensi duplikasi pembayaran.

“Kalau tujuh paket BBM dilakukan bersamaan, tanpa penjelasan volume dan wilayah kerja yang jelas, itu bisa dikategorikan tidak efisien dan rawan duplikasi,” tegas Gilang Kardinan, Ketua DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi, saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Gilang mendesak agar audit total segera dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harus ada transparansi volume dan realisasi BBM di tiap wilayah. Jangan sampai anggaran besar hanya jadi angka di atas kertas. Apalagi metode ‘Dikecualikan’ ini harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Desakan Audit dan Respons DLH
memperingatkan potensi pemborosan. Ia menjelaskan, idealnya, kebutuhan BBM harus dihitung spesifik berdasarkan jenis kendaraan dan alat operasional di masing-masing wilayah kerja UPTD.

Kasus dugaan tumpang tindih ini menjadi alarm keras bagi Pemda Bekasi untuk segera memperketat pengawasan internal dan transparansi pengadaan.

Hingga berita ini dinaikkan pada Kamis (16/10/2025), pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan anggaran senilai Rp47,7 miliar yang mengundang kontroversi ini. Tim redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi dari pejabat terkait.(Tim)

Berita Terkait

Gerakan Pangan di Gelar Hipmi Cimahi: Bagikan Ikan Gratis Kepada Warga Cipageran 
Dapur Pelayanan Gizi Yayasan Mutiara Cipta Bersama Raih Apresiasi Tinggi dari Menko Pangan
Wakapolres Gayo Lues dan Wakil Bupati Tinjau Jalan Terendam Banjir Susulan di Gayo Lues
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag Kabupaten Bandung Perkuat Integritas dan Layanan Umat
Sambut Hari Amal Bakti ke-80, Kemenag Kabupaten Subang Perkuat Sinergi demi Indonesia Damai dan Maju
Peringati Hari Amal Bakti ke-80, Jawa Barat Perkuat Komitmen Kerukunan Umat Beragama
Kakanwil Bersama Kabid Pontren Gelar Senam Harmoni, : Ini Bukan Euforia, Tapi Bentuk Rasa Syukur
Prof. Dr. Hj. Dewi Indriani Jusuf Raih Penghargaan “Duta Muslimah Penggerak Organisasi Tahun 2025” di Masjid Raya Al Jabbar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Penerangan Hukum Kejati Jabar: Langkah Preventif Mencegah Masalah Hukum

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:53 WIB

Dialog Publik Refleksi Akhir Tahun 2025: Kabupaten Bogor Menatap Masa Depan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:19 WIB

Menteri PU Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Fokus pada Infrastruktur dan Sanitasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:10 WIB

Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:01 WIB

Dari Guru Sejarah ke Capres RI, Samsuri Dideklarasikan Partai Cinta Negeri

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:20 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:45 WIB

Serah Terima Jabatan Lurah Nagri Kidul, Sekretaris Kecamatan Purwakarta Harapkan Kinerja Lebih Baik

Berita Terbaru

Jakarta

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Rabu, 11 Feb 2026 - 01:44 WIB