Skandal Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! 47,7 Miliar Diduga Tumpang Tindih, Metode ‘Dikecualikan’ Jadi Sorotan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:47 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tengah didera isu serius. Total Rp47,75 miliar anggaran pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 terancam bermasalah menyusul dugaan tumpang tindih (duplikasi) dalam tujuh paket pengadaan.

Hasil penelusuran dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, yang menjadi dasar sorotan publik, menunjukkan pola penganggaran yang tidak efisien dan minim transparansi.

Tujuh Paket Identik, Anggaran Rp47,7 Miliar
DLH Kabupaten Bekasi mengalokasikan tujuh paket pengadaan BBM yang tersebar di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I-VI dan satu di UPTD Pengelolaan Sampah Akhir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi janggal, ketujuh paket ini memiliki jenis pekerjaan dan periode pelaksanaan yang sama persis, yakni “belanja bahan-bahan bakar dan pelumas” dengan jadwal dari Januari hingga Desember 2024.

UPTD Pengelolaan Sampah Akhir tercatat memiliki pagu terbesar, mencapai hampir Rp22 miliar, sementara total keseluruhan mencapai nyaris Rp48 miliar dari sumber dana APBD 2024.

Celana Duplikasi dari Metode ‘Dikecualikan’
Ketujuh paket ini menggunakan metode pengadaan “Dikecualikan”, yang berarti pengadaan tidak melalui mekanisme lelang terbuka. Lebih lanjut, SiRUP tidak mencantumkan rincian volume BBM, lokasi kerja yang spesifik, atau pembagian kebutuhan operasional antar-UPTD.

Kondisi ini, menurut pemerhati kebijakan publik, membuka celah lebar bagi inefisiensi anggaran dan potensi duplikasi pembayaran.

“Kalau tujuh paket BBM dilakukan bersamaan, tanpa penjelasan volume dan wilayah kerja yang jelas, itu bisa dikategorikan tidak efisien dan rawan duplikasi,” tegas Gilang Kardinan, Ketua DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi, saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Gilang mendesak agar audit total segera dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harus ada transparansi volume dan realisasi BBM di tiap wilayah. Jangan sampai anggaran besar hanya jadi angka di atas kertas. Apalagi metode ‘Dikecualikan’ ini harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Desakan Audit dan Respons DLH
memperingatkan potensi pemborosan. Ia menjelaskan, idealnya, kebutuhan BBM harus dihitung spesifik berdasarkan jenis kendaraan dan alat operasional di masing-masing wilayah kerja UPTD.

Kasus dugaan tumpang tindih ini menjadi alarm keras bagi Pemda Bekasi untuk segera memperketat pengawasan internal dan transparansi pengadaan.

Hingga berita ini dinaikkan pada Kamis (16/10/2025), pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan anggaran senilai Rp47,7 miliar yang mengundang kontroversi ini. Tim redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi dari pejabat terkait.(Tim)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:26 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:30 WIB

Polrestabes Medan Diminta Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara Dalam Sidang Prapradilan Kasus Korban Pencurian Yang Disuruh Polisi Nangkap Pelaku Disulap Jadi Tersangka !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:24 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Senin, 4 Mei 2026 - 17:18 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:30 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru