WARGA MASYARAKAT DESA PARAKAN LIMA PERTANYAKAN PLT DUSUN 2
Purwakarta Jabar,
Pelaksanaan Rapat Diskusi yang di selenggarakan di kantor desa Parakan Lima kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta
Rapat diskusi terkait kinerja kepala desa,di hadiri oleh Kepala desa,ketua BPD,Perwakilan dari DPMD,perwakilan kecamatan,babinkamtibas,babinsa dan tokoh masyarakat,desa Parakan Lima .
Warga masyarakat Desa Parakan lima saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan,
“Intinya para pejabat desa jangan alergi dengan Kritik,sebagai warga negara tentunya kami punya hak untuk mendapatkan pelayan publik yang baik dan berkualitas,dan kami juga punya kewajiban untuk mengontrol jalannya pemerintahan,khususnya desa Parakan lima,yang transparan,kredibel dan akuntabel,selain itu kewajiban kami adalah patuh kepada hukum yang berlaku di negara ini,evaluasi kinerja yang buruk,dan rencanakan kinerja yang Bagus,itu saja”
“Sangat di sayangkan,di dusun kami,yaitu dusun 4,RW 08,RT 22,
Kami tidak pernah di libatkan dalam hal apapun,terutama dalam giat antar kepentingan warga dan pemerintahan desa Parakan lima,selama di angkat sebagi Kadus mereka tak pernah gelar musdus,sebagai kepanjangan dari musdes”
Terkait masalah ijazah di Dusun 2,
Ijazah itu di tanda tangan oleh Kadis waktu itu oleh bapak Ipung,
Tapi PKBM yang bersangkutan tidak mengakui bahwa orang itu pernah ikut di PKBM.
Sekertaris kecamatan jatiluhur H YUSUP,saat di mintai keterangan ijazah palsu mengatakan,
Pengalaman hari ini di desa Parakan lima terkait masalah ijazah palsu kami akan inten lagi memberikan sosialisasi kepada desa ketika ada dusun atau perekrutan dusun,atau dusun yang mengundurkan diri saya akan segera meng intruksikan Membuat PLT supaya tidak ada kekosongan agar tidak jadi masalah,
Karena ada pernyataan ijazah itu palsu ,dari Dinas pendidikan,baru dusun itu mengundurkan diri per 30 juli 2025.
Saya berharap kepada perangkat Desa yang berada di kecamatan jatiluhur untuk lebih teliti,dan setiap ada permasalahan apapun segera di selesaikan..
*hr*






























