CIANJUR – Jalan Siliwangi, Cianjur, Jumat (22/8/2025), berubah menjadi panggung solidaritas. Di sana, puluhan wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berdiri tegak, bukan sekadar membawa spanduk, melainkan membawa luka batin profesi. Luka yang lahir dari pukulan, intimidasi, dan penghinaan yang dialami rekan-rekan mereka saat meliput di Serang, Banten.
Bagi para jurnalis, kekerasan itu bukan hanya pukulan terhadap tubuh, tetapi hantaman keras pada kebebasan pers yang seharusnya dijaga. “Kami tidak akan diam jika kekerasan terhadap wartawan terus terjadi,” lantang Ketua PWI Cianjur, Mohammad Iksan, seakan mewakili jeritan pena yang dipatahkan di tengah jalan.
Iksan menyerukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan. “Kami meminta kasus ini ditindaklanjuti dengan serius. Wartawan tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan,” ujarnya. Ancaman pun disuarakan: jika kasus dibiarkan, PWI Cianjur siap menggelar aksi setiap pekan sebagai tanda bahwa suara kebenaran tak bisa dipadamkan.
Senada, Ketua IJTI Cianjur, Rendra Gozali, mengibaratkan kekerasan terhadap wartawan sebagai upaya membungkam cahaya. “Kami menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Pelaku harus diadili seberat-beratnya, agar tidak ada lagi suara rakyat yang dipatahkan sebelum sampai ke publik,” tegasnya.
Aksi solidaritas ini tidak hanya sekadar protes. Ia adalah peringatan keras bahwa di negeri yang mengaku demokratis, masih ada tangan-tangan yang berusaha menutup mulut kebenaran dengan kepalan. Para wartawan berdiri di Cianjur dengan satu tekad: melawan lupa, melawan bungkam, dan menjaga agar pena tetap lebih tajam dari tongkat kekuasaan. (Rst)

































