Cipanas – Jalan Cipanas yang selama ini ibarat simpul kusut lalu lintas, akhirnya disentuh langkah berani oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), uji coba pengalihan trayek angkutan umum resmi diberlakukan pada Kamis (21/8/2025) pukul 10.00 WIB.
Kawasan yang kerap menjadi momok kemacetan, terutama di depan Pasar Cipanas, kini diuji dengan pola baru. Dishub membagi arus trayek ke dalam dua jalur utama. Pertama, jalur lurus Cipanas, yang mencakup angkot trayek Cianjur–Cipanas, Cipanas–Simpang Galudra, Cipanas–Benying, dan Cipanas–Pasir Kampung. Kedua, jalur menuju Terminal Cipanas, yang diperuntukkan bagi trayek Cipanas–Cibodas, Cipanas–Puncak, Cipanas–Nagrak, Cipanas–Kemang, Cipanas–Baduga, Cipanas–Cipari, Cipanas–Sala Jambu, Cipanas–Padarincang, Cipanas–Gunung Putri, hingga Cipanas–Sadamaya.

Adapun trayek Loji–Cipanas dan Cipanas–Marwati diarahkan sesuai skema baru Dishub, demi mengurai kepadatan yang selama ini tak jarang membuat jalur Cipanas lumpuh.
Kabid Dishub Kabupaten Cianjur, M. Iqbal S., menegaskan aturan ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Terminal Cipanas kembali difungsikan sebagai jantung pergerakan angkot, menghapus praktik ngetem liar yang selama ini ibarat duri di jalur utama.
“SK trayek angkot sebenarnya sudah ada sejak lama. Kami hanya mengingatkan kembali para sopir untuk masuk terminal, bukan ngetem sembarangan. Banyak keluhan dari pengendara karena parkir liar dan angkot ngetem di depan pasar, menyebabkan jalur macet panjang. Semua kendaraan umum wajib taat aturan,” tegasnya.
Selain menata angkutan umum, Dishub juga menegaskan aturan untuk kendaraan pribadi. Tidak boleh lagi parkir sembarangan di tepi jalan, semua diarahkan masuk ke basement Pasar Cipanas.
“Kami arahkan kendaraan roda dua maupun roda empat masuk ke basement Pasar Cipanas. Ini bagian dari solusi jangka panjang, bukan sekadar tambal sulam,” tambah Iqbal.
Langkah rekayasa lalu lintas ini menjadi taruhan besar bagi pemerintah daerah. Jika berhasil, Cipanas bisa bernapas lega kembali, jalur utamanya kembali lancar seperti aliran sungai yang jernih. Namun jika gagal, potensi kekacauan justru bisa makin parah.
“Semua kembali pada kesadaran masyarakat. Mau tertib atau tetap semrawut? Kami sudah siapkan aturan, tinggal kita jalankan bersama,” tutup Iqbal.
KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Atim Kosasih, mengapresiasi langkah Dishub menghidupkan kembali fungsi terminal. Menurutnya, masalah Cipanas selama ini bukan “macet total”, melainkan kepadatan akibat perilaku angkot dan parkir liar.
“Terminal kembali aktif, otomatis mengurangi kepadatan di jalur nasional. Tapi penertiban bukan hanya tugas Dishub atau Satlantas. Semua pihak harus ikut terlibat, termasuk pedagang kaki lima dan masyarakat. Sopir angkot sudah kami komunikasikan, mereka siap mengikuti aturan. Tinggal penumpang dan warga juga harus disiplin,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Kepala UPTD Pasar Cipanas, Epra Haryono, SH, yang memastikan jalur pasar sudah siap menampung alur baru trayek angkot.
“Semua sudah kami rapikan. Angkot akan masuk lewat pintu depan jalan nasional, melintas basement, lalu keluar ke jalur belakang. Area parkir di basement tetap aman, karena lintasan angkot hanya sebatas lewat. Dengan skema ini, tidak ada lagi alasan untuk ngetem di pintu masuk pasar,” tegas Epra.
Kini, uji coba ini menjadi perhatian publik. Warga menanti apakah kebijakan baru ini mampu menjawab keluhan bertahun-tahun, atau sekadar menambah daftar panjang persoalan lalu lintas Cipanas. Seperti simpul benang yang baru saja dibuka, keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada kesadaran bersama: pemerintah, sopir, pedagang, hingga masyarakat pengguna jalan.(Rst)

































